– Terhitung sejak Selasa (01/09/2020), Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Farhan tidak lagi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia mundur lantaran sebagai bakal calon Wakil Bupati di Pilkada Ketapang mendampingi petahana, Martin Rantan.
“Mulai hari ini saya sudah berstatus pensiun. Artinya saya mundur dan mendapatkan hak pensiun,” kata Farhan, Selasa (01/09/2020).
Menurut dia, pada saat pendaftaran bakal Paslon untuk Pilkada 2020, dirinya sudah berstatus pensiunan ASN. Bahkan, ia mengaku sudah mengantongi SK pensiun.
“Jadi mulai hari ini, per 1 September 2020 saya sudah tidak aktif lagi sebagai ASN. Karena saya mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati mendampingi pak Martin Rantan,” jelas Farhan.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Ketapang, Febriadi membenarkan bahwa Golkar sudah mengisi B1KWK untuk pasangan Martin Rantan – Farhan sebagai peserta Pilkada tahun 2020. “Benar, untuk Martin dan Farhan,” tutur Febriadi. (lim)
Discussion about this post