– Bupati Ketapang, Martin Rantan resmi melantik Heronimus Tanam sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Ketapang, Jumat (04/09/2020). Pelantikan yang dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda itu berlangsung di Kantor Bupati Ketapang.
Heronimus Tanam resmi menggantikan posisi Sekda sebelumnya, Farhan yang memilih pensiun dini karena maju di Pilkada Ketapang 2020 sebagai Bakal Calon Wakil Bupati mendampingi Martin Rantan.
Bupati Ketapang, Martin Rantan dalam pidatonya berharap Pj sekda yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab.
Dia juga meminta agar dalam waktu dekat Pj Sekda dapat memimpin dan mengorganisir perangkat daerah dalam pembahasan anggaran APBD perubahan 2020 dan APBD murni 2021.
“Penjabat Sekda memiliki tugas yang sama dengan Sekda definitif, yakni membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administrasif pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administrasif,” kata Martin.
Di kesempatan itu, Martin turut mengucapkan terima kasih kasih kepada mantan Sekda Ketapang, Farhan yang telah menjabat sebagai Sekda sejak 9 November 2018 hingga 31 Agustus 2020.
Sementara itu, Heronimus Tanam mengaku kalau dirinya memiliki tugas dan tanggung jawab cukup berat dalam mengembang amanah sebagai Pj Sekda.
Karenanya, dia mengharapkan bantuan dan dukungan dari semua pihak agar tugas dan tanggungjawabnya dapat terlaksana dengan baik demi mendukung pembangunan dan terlaksananya Pilkada yang aman dan lancar.
Selain itu, dia juga menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terjebak dalam politik praktis di masa Pilkada tahun 2020. Menurutnya aturan tersebut tak hanya berlaku pada ASN, namun juga berlaku bagi tenaga kontrak.
“ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis, termasuk tenaga kontrak. Ini memang kita awasi. Berkali-kali dalam momen kita juga telah sampaikan, dan sudah ada edaran tertulis dari Sekretaris Daerah supaya ASN tidak ikut dalam politik praktis,” tukas Tanam. (lim)
Discussion about this post