– Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan rangkaian visitasi penilaian layanan informasi PPID Kabupaten Sanggau, Rabu (23/09/2020). Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sanggau.
Kedatangan tim disambut langsung Kepala Diskominfo Sanggau, Joni Irwanto yang juga selaku PPID Utama Kabupaten Sanggau. Adapun tim penilai di antaranya Wakil Ketua KI Kalbar, M Darusalam, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Rospita Vici Pauline, serta Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Chatarina Pancher Istiyani.
“Kedatangan dari Komisi Informasi Provisi Kalbar ini dalam rangka menilai pelaksanaan tugas-tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sanggau. Ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalbar dan ini nanti akan diskor berdasarkan penilaian,” terang Kepala Diskominfo Sanggau, Joni Irwanto, ketika Diwawancar usai penilaian yang dilakukan tim KI Kalbar.
Joni mengatakan tahun lalu Kabupaten Sanggau menerima peringkat pertama pengelolaan tugas-tugas PPID. Dia berharap mudah-mudahan tahun 2020, Kabupaten Sanggau dapat mempertahankan prestasi itu.
“Yang jelas sesuai dengan komitmen bapak Bupati dalam hal ini Pemkab Sanggau berkaitan dengan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Tim KI Kalbar, kata Joni, juga sudah bertemu Bupati yang menyampaikan bahwa Pemkab Sanggau sangat komitmen untuk memberikan informasi yang terbaik, benar dan bertanggungjawab kepada masyarakat.
“Sehingga data dan informasi yang nanti kita susun, kita sampaikan kepada masyarakat untuk dapat dimanfaatkan atau dikelola masyarakat untuk kepentingannya,” jelasnya.
Dari informasi-informasi yang diterima tersebut, masyarakat dapat memberikan respon. Tujuannya untuk berpartisipasi terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sanggau.
“Dari penilaian itu, tentu mempertahankan peringkat pertama (informatif) menjadi harapan, akan tetapi ini adalah penilaian atau evaluasi dari institusi yang mempunyai kewenangan untuk menilai sejauhmana kinerja dari PPID itu terhadap pelayanan informasi. Semakin baik penilaian orang lain, artinya seluruh upaya strategi maupun program kita susun selama ini bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga kalau nilainya bagus artinya kita akan terus berupaya semakin baik kedepan,” tutur Joni.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Kalbar, M Darusalam ketika diwawancarai menyampaikan pada kesempatan tersebut pihaknya melakukan visitasi kepada kabupaten/kota, terutama kepada badan publik dalam rangka untuk monitoring dan evaluasi keterbukan informasi badan publik. Hal ini dilakukan KI setiap tahun untuk mengukur keterbukaan informasi badan publik dalam pemenuhan hak-hak informasi masyarakat.
“Jadi pada saat visitasi sebenarnya kita hanya melakukan penyempurnaan terhadap penilaian yang telah kita lakukan terhadap SAQ yang telah dikembalikan oleh badan publik,” katanya.
Ia menjelaskan SAQ KI Kalbar sudah menilai 70 persen. Sehingga pada saat visitasi ini pihaknya hanya menilai komitmen, koordinasi dan inovasi dari pada badan publik dalam realisasi terhadap keterbukaan informasi publik untuk menjamin bahwa hak-hak publik (masyarakat) terhadap informasi itu tetap terpenuhi oleh badan publik, terutama di kabupaten/kota.
Dia melihat sejauh ini PPID Kabupaten Sanggau dari tahun ke tahun cukup dinamis perkembangannya. PPID Kabupaten Sanggau pada tahun 2018 meraih peringkat ketiga dan tahun 2019 meningkat dengan meraih peringkat pertama.
“Sehingga berada pada zona informatif,” sebutnya.
Darusalam berharap mudah-mudahan peringkat tersebut bisa dipertahankan. Serta bisa menjadi motivasi bagi PPID Kabupaten Sanggau untuk tetap memegang predikat terbaik di tahun 2020 dalam rangka monev yang dilakukan pada saat ini.
“Harapan kita mudah-mudahan ini bisa dipertahankan atau bisa ditingkatkan di tahun 2020/2021 ini. Walaupun kita berada pada kondisi memprihatinkan dengan kondisi wabah Covid-19 ini. Tetapi mudah-mudahan ini tetap menjadi motivasi kita untuk tidak menghalangi kita dalam memberikan pelayanan terhadap keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” harapanya.
Ia juga berharap mudah-mudahan PPID Kabupaten Sanggau bisa lebih berkembang. Terutama berkembang baik dalam melakukan koordinasi dan terhadap PPID Pembantu di lingkungan Pemkab Sanggau.
“Mudah-mudahan itu bisa ditingkatkan menjadi dalam bentuk melakukan evaluasi monitoring e-Monev secara mandiri terhadap PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Sehingga dengan demikian ketika monev mandiri telah dilakukan, maka secara langsung badan publik atau PPID Pembantu ini kan memberikan pelayanan terhadap keterbukaan informasi publik,” tutupnya. (faf)
Discussion about this post