– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2020, Senin (28/09/2020) sore di Nevada Hotel.
Dalam deklarasi, sedikitnya ada lima point yang dibacakan seluruh pasangan calon (Paslon) sebagai bentuk komitmen bersama. Bahkan paslon beserta timses juga menandatangani naskah kampanye damai dan berintegritas.
Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan, deklarasi dilaksanakan bertujuan agar semua pihak ada sinergisitas. Baik antara KPU dengan paslon, bawaslu, partai pengusung, pihak keamanan dan KPU dengan masyarakat.
“Sinergisitas yang dimaksud yaitu soal pemahaman bahwa perhelatan Pilkada saat ini di tengah pendami covid-19, sehingga berbeda dari Pilkada sebelumnya,” kata Tedi Wahyudin, Senin (28/09/2020).
Tedi menyebutkan, pada deklarasi terdapat lima point penting yang ikut dibacakan para paslon. Masing-masing point memiliki penekanan dan harus dijalankan di masa kampanye oleh paslon serta timsesnya.
Adapun penekanan itu yakni, paslon diminta tidak melakukan intimidasi, provokasi dan isu sara ketika berkampanye. Ikut serta menjaga Pilkada agar berjalan kondusif, aman dan damai.
Kemudian, paslon harus siap dan sanggup mengendalikan tim kampanye, dan masa pendukung guna menjaga keutuhan dan persaudaraan. Serta sanggup mematuhi protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Yang paling penting, paslon juga harus ikhlas menerima kekalahan dan mengakui kemenangan paslon lain yang sah setelah ditetapkan KPU nanti,” ungkapnya.
Dia berharap, dengan dilaksanakan deklarasi kampanye damai dan berintegritas, semua paslon dapat mengikuti apa yang sudah menjadi komitmen bersama tersebut.
“Semua peserta kampanye harus patuh aturan, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19. Karenanya kapatuhan terhadap aturan yang sudah disampaikan menjadi penting dan harus dilaksanakan,” harapnya. (lim)
Discussion about this post