– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan rapat paripurna, Senin (28/09/2020) dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD Kapuas Hulu, terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Ditemui usai menyampaikan pidato jawaban, Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero menjelaskan, perubahan APBD pasti ada yang bergeser baik pendapatan maupun belanja, apalagi dengan adanya pandemi Covid-19.
“Ini sifatnya penyesuaian, saat ini dengan adanya pergeseran, pendapatan bagi hasil, jadi kita tahu berapa bagian kita baik dari transfer pusat maupun provinsi,” terang Wabup.
Wabup juga menjelaskan bahwa di masa pandemi Covid-19, banyak regulasi terkait kebijakan anggaran dikeluarkan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19 hingga penyesuaian APBD Kabupaten Kapuas Hulu, pemotongan dana transfer dan dana desa ke daerah, perubahan postur dan rincian anggaran sebagaiman peraturan menteri keuangan.
“Dana kita memang berkurang karena sebagian ditarik ke pusat untuk penanganan Covid-19,” ucap Wabup
Di Kabupaten Kapuas Hulu, kata Wabup, dari awal sudah dilakukan berbagai persiapan dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, salah satu contoh persiapan rumh sakit lapis ke dua yakni Puskesmas Kalis, dimana harus dipenuhi segala fasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19.
“Jadi kalau umpamanya terjadi lonjakan pasien Covid-19, rumah sakit tidak mampu tampung, jadi kita sudah ada persiapan, artinya Pemda sudah mempersiapkan sejak awal, itu memang dilakukan setiap pemda, syukur tidak ada, kita berdoa mudah-mudahan Covid-19 tidak ada di Kapuas Hulu, demikian juga persiapan lain seperti bantuan APD dan sebagainya,” papar Wabup. (dRe)
Discussion about this post