– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang tetap membangun Puskesmas Kecamatan Pemahan di Desa Lalang Panjang meski mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Heronimus Tanam mengatakan, lokasi Pukesmas yang akan dibangun merupakan Milik Pemda. Menurut dia, tidak ada aturan yang mengharuskan letak Puskesmas kecamatan di pusat kecamatan.
“Kita sudah bertoleransi, memberikan pemahaman kepada masyarakat, akhirnya pun tidak terjalin suatu kesepakatan, sehingga Pemda tetap harus memberikan keputusan. Keputusannya kita bangun di Lalang Panjang,” katanya, Jumat (09/10/2020).
Ia menjelaskan, lokasi pembangunan Puskesmas tidak begitu jauh, hanya berjarak sekitar tiga kilometer dari pusat Kecamatan Pemahan. Terlebih saat ini akses jalan telah baik.
“Kita sudah rapat berkali-kali dan menampung aspirasi di dewan, dengan pertimbangan kontraktual, anggaran. Sayang kita sudah diberi kepercayaan oleh pemerintah pusat tapi tidak bisa ditempatkan, itu kan bermanfaat untuk umum,” jelasnya.
Tanam melanjutkan, meski akses menuju lokasi pembangunan telah baik, pihaknya juga akan memperhatikan jalan agar akses masyarakat menuju tempat pelayanan kesehatan semakin mudah.
“Sekarang jalan sudah baik, tapi perlu ditingkatkan lagi. Kita harap masyarakat harus melihat kepentingan lebih besar, bukan hanya melihat dari sisi situasional,” lugasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Ketapang tahun ini membangun tiga unit Puskesmas rawat inap berstandar Kementerian Kesehatan.
Satu unit Puskemas rata-rata akan menelan biaya Rp7 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi tahun 2020. Tiga Puskesmas itu dibangun di Pemahan, Mulia Baru dan Nanga Tayap. (lim)
Discussion about this post