– Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Buruh Kabupaten Sambas melakukan aksi demo tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD Sambas, Rabu (14/10/2020). Unjuk rasa berlangsung damai dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Para demontran disambut langsung oleh Ketua DPRD Sambas Abu Bakar yang mendampingi Wakil Ketua Ferdinan Syolihin dan Arifidiar beserta para anggotanya. Turut hadir Staf Ahli Bupati Sambas dr I Ketut Sukarja dan Kepala Disnakertrans Sambas Zainal Abidin. Mereka menggelar pertemuan di ruang rapat DPRD Sambas guna menerima aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah buruh dalam menyikapi UU Ombibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
Abu Bakar menegaskan berkomitmen untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Untuk itu, ia meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk menerbitkan Perppu guna membatalkan UU tersebut.
“Satu, menolak RUU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI menjadi UU Cipta Kerja. Dua, meminta bapak Presiden RI untuk membuat dan menerbitkan Perppu tentang pembatalan UU Cipta Kerja,” katanya di hadapan demonstran.
Dengan dilaksanakannya rapat antara anggota DPRD dan demonstran diharapkan dapat menemukan jalan keluar guna menyelesaikan segala tuntutan buruh dalam menyikapi masalah UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Semoga dapat menemukan hasil solusi yang terbaik dari segala tuntutan yang disampaikan,” pungkas Abu Bakar.
Diakhir rapat perwakilan buruh meminta perwakilan pemerintah daerah dan Ketua DPRD Sambas untuk menandatangi kesepakatan dalam menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. (gun)
Discussion about this post