– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2020, Sabtu (31/10/2020) malam di hotel Borneo Emerald. Debat dilaksanakan secara live di salah satu stasiun televisi swasta Kalimantan Barat.
Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan, debat publik adalah satu di antara jenis kempanye pasangan calon (Paslon) yang difasilitasi KPU dalam rangka penyebarluasan visi dan misi semua calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Ini adalah bagian yang difasilitasi KPU. Kita sudah maksimal menyuguhkannya kepada masyarakat terkait kampanye seluruh paslon menyampaikan visi, misi dan program kerja mereka,” kata Tedi Wahyudin saat diwawancara usai kegiatan.
Tedi berpendapat, dari pelaksanaan debat publik, tentu masyarakat sudah bisa menilai penyampaian masing-masing Paslon. Terlebih KPU juga sudah mengakomodir semua konsep yang ada sesuai aturan.
“Diharap masyarakat sudah bisa menentukan dan menimbang apa yang disampaiakan Paslon. Sebab itu, datanglah ke TPS 9 Desember 2020 mendatang untuk menggunakan hak pilih,” ujarnya.
Sementara mengenai pelaksanaan debat hanya satu kali, menurut dia lantaran penyesuaian waktu dan anggaran. Secara keseluruhan, dalam debat publik secara live pihaknya menyediakan waktu selama 150 menit.
“120 menit untuk sesi debat, 30 menit iklan. Waktu demikian merupakan aturan maksimal sesuai ketentuan. Jadi durasi waktu dari segmen satu sampai enam sudah diakomulatifkan dan diukur,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Ketapang. Selain itu, masyarakat dapat memahami seluruh visi dan misi Paslon. (lim)
Discussion about this post