– Anggota DPR/MPR RI asal Kalbar, dari Fraksi Partai Nasdem, Syarief Abdullah Alkadrie, menegaskan, Empat Pilar Kebangsaan sudah final, yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Syarief Abdullah Alkadrie di hadapan ratusan anggota Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Kubu Raya, anggota DPW Garnita Malahayati Nasdem Kalbar dan anggota Liga Mahasiswa Nasdem Kalbar, pada Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI, di Cafe Campus, di kawasan Universitas Tanjungpura Pontianak, pada Rabu (04/11/2020).
Keempat Pilar MPR-RI yang disosialisasikan adalah Pancasila, Undang-undang Dasar tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
“Dengan ketetapan bahwa Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR. Selain itu, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, serta Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara,” jelas Syarif Abdullah.
Lebih lanjut Syarif Abdullah Alkadrie yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Kalbar ini mengungkapkan, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI berbangsa dan bernegara ini untuk memberikan pemahaman dalam rangka memperkuat dan memperkokoh pemahaman tentang pilar-pilar kebangsaan. (Ndi)
Discussion about this post