– Pemerintah Kabupaten melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kapuas Hulu memanggil 18 perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah Kapuas Hulu, Rabu (04/11/2020).
Pemanggilan tersebut untuk membahas penanganan pemeliharaan jalan baik jalan kabupaten maupun desa. Pembahasan masalah jalan yang diselenggarakan di kantor Bappeda itu juga melibatkan anggota DPRD Kapuas Hulu, Camat dan OPD terkait.
Kepala Bidang Perencanaan Fisik Prasarana Pengembangan Wilayah Bappeda Kapuas Hulu, Budi Prasetyo menyampaikan, ke 18 perusahaan perkebunan sawit yang dipanggil itu dibagi dalam 6 group besar.
“Perusahaan sawit selama ini bukan tidak pernah melakukan perbaikan jalan, hanya saja belum maksimal. Dalam artian belum ada semacam dasar melakukan perbaikan jalan secara permanen. Istilahnya mereka hanya melakukan tambal sulam ketika ada permintaan masyarakat maupun Camat,” ungkap Budi.
Oleh karenanya, kata Budi, dengan dipanggil perusahaan sawit ini, pihaknya bersama perusahaan sawit ini ingin berkolaborasi dalam penanganan jalan kabupaten maupun jalan desa.
“Makanya dalam pertemuan ini akan ada MoU, mana-mana jalan yang ditangani antara perusahaan dan pemerintah daerah akan menjadi jelas dan mekanismenya pun akan jelas seperti apa,” tegas Budi.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu AM Nasir mengatakan, dalam pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kapuas Hulu masih banyak kendala dan hambatan dimana minimnya alokasi anggaran untuk pembangunan jalan. Makanya perlu dilakukan kolaborasi penanganan jalan melalui program pemerintah dan CSR perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kami harap kepada perusahaan perkebunan sawit dapat belerjasama dalam penanganan jalan yang berada di wilayah izin usaha perkebunan atau wilayah kerja perusahaan. Sehingga sangat wajar apabila dalam penanganannya perlu dilakukan secara bersama-sama,” harap Bupati. (dRe)
Discussion about this post