– Pada tahun 2020 Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp105 miliar lebih. Hingga 30 Oktober 2020, penyerapan anggaran yang dialokasikan dari refocusing APBD tersebut sudah 40,94 persen.
Pj Sekretaris Daerah Ketapang, Haronimus Tanam mangatakan, refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dilakukan dengan beberapa tahap. Mulai anggaran murni 2020 maupun perubahan yang dialokasikan maksimal sampai Desember 2020.
Adapun total anggaran keseluruhan Rp105 miliar lebih. Terbagi dalam beberapa sektor kegiatan, meliputi bidang kesehatan, bidang ekonomi dan bidang sosial. Semuanya dilaksanakan oleh masing-masing instansi terkait.
“Jika dirinci dari tiga bidang itu, dari total anggaran Rp105 miliar, terbesar di bidang kesehatan atau kurang lebih Rp65 miliar, ekomoni Rp6,7 miliar dan sosial 33 miliar,” kata Heronimis Tanam saat konferensi pers, Selasa (17/11/2020) di Kantor Bupati.
Sementera mengenai persentasi serapan anggaran Covid-10, pada bidang kesehatan sampai 30 Oktober 2020 yakni 58,74 persen. Sedangkan bidang ekonomi dan sosial 37,4 persen.
“Jadi kalau total keseluruhan, realisasi penyerapan anggaran Covid-19 di Ketapang sampai 30 Oktober 40,94 persen,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Ketapang ini.
Dia mengaku, serapan anggaran masih belum dianggap tinggi dikarenakan dalam pelaksanaanya terdapat masalah – masalah, seperti kendala administrasi. Terlebih instasi terlai harus menyipakan itu semua meski perintahnya harus cepat dikerjakan.
“Salah satu contoh misalnya bantuan mahasiswa yang sudah dua kali dilaksanakan. Secara pisik semua terpenuhi, tapi pembayarannya belum, baru tahap pertama. Ini berpengaruh pada persentasi penyerapan, sebab disini yang dihitung adalah pembayaran. Semoga memasuki akhir 2020 sudah bisa terselesaikan,” timpalnya.
Ia menambahakan, ke depan Pemda masih akan mengalokasikan anggaran untuk mengatasi pandemi Covid-19. Hanya saja kemungkinan dalam bentuk lain, mengingat regulasi yang sudah-sudah cukup merepotkan.
“Kalau kemarin kita refocusing langsung kepada dinas yang menangani atau sesuai tupoksi. Ke depan kita akan melihat regulasi, apakah refocusing di pembahasan anggaran kita sampaiakn dalam bentuk bantuan tidak terduga, tinggal lihat regulasinya mendukung atau tidak,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post