– Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Delta Pawan melakukan pembubaran terhadap aktivitas diduga bermuatan kampanye yang dilakukan oknum masyarakat Desa Sukabangun, Selasa (01/12/2020).
Pembubaran dilakukan lantaran oknum tersebut terindikasi mengajak masyarakat memilih Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada. Serta dihadiri ratusan warga yang diduga akan diberikan sejumlah uang oleh oknum itu.
Ketua Panwascam Delta Pawan, Theo Bernadhi membenarkan kalau pihaknya meminta kegiatan itu dibubarkan. Ia menyebut, kegiatan bermuatan kampanye dilakukan oleh salah satu warga bernama Syahril.
Menurut Theo, Hal demikian sesuai dengan pengakuan yang bersangkutan, bahwa dirinya mengumpulkan ratusan masyarakat dalam rangka untuk mengajak mendukung salah satu Paslon.
“Informasi awal kami dapat dari PKD Sukabangun bahwa ada aktivitas diduga kampanye dengan jumlah melebihi aturan dalam PKPU 13 Tahun 2020. Selain itu, ditemukan adanya kehadiran sejumlah anak-anak bawah umur, serta indikasi pembagian uang,” ungkapnya.
Mendapat informasi, dirinya beserta jajaran Panwascam langsung mendatangi lokasi guna memastikan kebenaran dan kepastian aktivitas apa yang sedang berlangsung. Saat tiba di lokasi, memang terdapat puluhan bahkan ratusan masyarakat yang masih berkumpul di kediaman Syahril.
“Kami dokumentasikan suasana di kediamannya, saya mendatangi pemilik rumah dan saya tanyakan aktivitas apa. Awalnya dia (Syahril) mengelak kalau kampanye, tapi setelah saya terus kejar pertanyaan akhirnya dia mengaku kalau mengumpulkan masyarakat untuk memberikan arah politik ke Paslon,” tuturnya.
“Nah, ajakan memilih atau mendukung sudah masuk unsur kampanye. Harusnya Syahril paham karena dia pengusaha dan katanya orang ternama, masa’ tidak tahu soal ini,” timpalnya.
Bahkan, sambung Theo, sesuai video perdebatannya yang beredar di media sosial, Syahril mengaku kalau dirinya menjanjikan memberi sejumlah uang untuk masyarakat yang hadir. Uang tersebut sebagai dana pengganti transportasi atau minyak lantaran telah hadir dalam acara.
“Saat ini kami sudah menuangkan apa yang kami temukan dan awasi di dalam Form A Pengawasan kami sesuai fakta-fakta yang ditemukan di lokasi untuk kami teruskan ke Bawaslu Ketapang,” tegasnya.
Atas kejadian itu, ia meminta agar semua pihak yang terkait dengan kampanye Pilkada khususnya Paslon, Tim Kampanye maupun pendukung untuk memahami aturan. Sehingga tidak terkesan membodohi diri sendiri dengan beralibi yang bertentangan pada aturan.
“Tentu setelah kejadian ini akan banyak pihak-pihak yang merasa tidak senang dan mencoba mempelintir apa yang kami lakukan. Yang perlu diketahui, keberadaan kami hanya menjalankan tugas melakukan upaya pencegahan, mengawasi dan menindak sesuai amanat undang-undang,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post