
– Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar rapat pemaparan laporan akhir kajian optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, Jumat (11/12/2020).
Rapat dilaksanakan bersama dengan pihak-pihak terkait dan menghadirkann arasumber dari Universita Indonesia (UI), Dr Dandy Karinda dan Maulana Yusuf SIP.
Kepala BPKAD Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan tindaklanjut dari perjanjian kerja sama antara Pemda Ketapang dengan UI beberapa waktu lalu. Maksudnya agar tersusun sebuah dokumen hasil penelitian tentang optimalisasi BMD Pemda Ketapang.
“Adapun tujuannya untuk melakukan identifikasi, pemetaan dan review terhadap BMD yang dimiliki Pemda Ketapang,” kata Alex, Jumat (11/12/2020) siang.
Alex mengungkapkan, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pemerintah daerah dituntut agar mampu mengurus pembiayaan rumah tangganya sendiri. Indikatornya adalah pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menilai, rasio yang mencerminkan kemandirian suatu daerah dalam hal keuangan adalah rasio kemandirian daerah. Rasio ini dapat dilihat dari besar-kecilnya PAD yang diperoleh daerah yang bersangkutan. Rumusnya adalah, nilai PAD dibagi dengan total pendapatan daerah.
“Rasio kemandirian Pemda Ketapang sebesar 8,5 persen tergolong rendah sekali. Pemda Ketapang masih mengandalkan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) yang mencapai Rp1,6 triliun pada tahun 2019,” terangnya.

Untuk itu, Alex mengaku salah satu cara untuk dapat mendongkrak PAD adalah melalui optimalisasi aset daerah atau barang milik daerah. Dia menganggap selama ini pengelolaan BMD memang sering dianggap kurang optimal.
“Dengan kondisi aktual tersebut, maka dibutuhkan sebuah upaya untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan BMD yang dimiliki Pemda Ketapang,” jelasnya.
Dia memaparkan, sejumlah BMD yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan PAD di antaranya taman hiburan rakyat di Desa Sungai Kinjil Kecamatan Benua Kayong, tanah eks rumah jabatan Bupati Ketapang dan mes Pemda Ketapang di Jalan Letkol M Tohir Kecamatan Delta Pawan.
Kemudian tanah HPL nomor 1 di Pasar Baru Kecamatan Delta Pawan, ruang terbuka hijau taman alun-alun kota Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan, Graha Korpri, Terminal Giri Payak Kumang, demplot pertanian di Kelurahan Sukaharja, dan Pasar Rangge Sentap. Strategi optimalisasi pengelolaan BMD ini menggunakan pola terintegrasi.
“Ini merupakan strategi pengelolaan BMD melalui pendekatan perencanaan secara terpadu dalam rangka mendukung pembangunan Kabupaten Ketapang secara keseluruhan,” tegasnya. (lim)





Discussion about this post