– Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 10 Pontianak, Kalimantan Barat, membagikan Rapor bagi siswa dan siswi kelas VII hingga IX untuk semester ganjil tahun 2020, pada Kamis (17/12/2020). Pembagian rapor ini menerapkan protokol kesehatan.
Orang Tua atau Wali siswa yang datang ke sekolah awalnya disambut petugas atau guru dengan menggunakan alat pengecek suhu tubuh dengan mengarahkannya ke kepala atau tangan.
Kemudian semua Orang Tua atau Wali yang datang diwajibkan menggunakan masker.
“Bagi yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan masuk ke sekolah,” ucap seorang petugas yang memegang alat pendeteksi suhu tubuh.
Selanjutnya, Orang Tua atau Wali yang suhu tubuhnya terdeteksi normal dipersilahkan masuk ke ruang kelas anaknya masing-masing.
Berdasarkan pengamatan di dalam kelas, untuk satu Orang Tua atau Wali sudah disiapkan satu meja satu kursi dengan jarak yang berjauhan.
Sedangkan pengamatan di halaman sekolah, mulai dari pintu masuk hingga ke halaman sekolah sudah disiapkan beberapa tong air dan tempat untuk mencuci tangan yang sudah dilengkapi dengan sabun.
Untuk kepulangan Orang Tua dan Wali juga diarahkan ke tempat yang berlainan dari tempat masuk, sehingga tidak terjadi pertemuan atau penumpukan Orang Tua atau Wali di sekolah, karena sudah ditentukan jamnya masing-masing.
Berdasarkan pengumuman sekolah, SMPN 10 Pontianak akan masuk sekolah kembali pada tanggal 4 Januari 2021 mendatang. Untuk siswa kelas VII dan VIII masih menggunakan daring, sedangkan siswa kelas IX uji coba masuk sekolah bagi siswa yang bersedia, sedangkan yang tidak bersedia masih menggunakan daring. (Ndi)
Discussion about this post