– Ditresnarkoba Polda Kalbar musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan biji ganja, Jumat (18/12/2020) Pagi. Pemusnahan berlangsung di halaman Dit Res Narkoba Polda Kalbar.
Jenis narkotika yang dimusnahkan sabu seberat sekitar 11.221,95 gram dan 9.691,9 biji ganja. Barang haram tersebut merupakan hasil dari pengungkapan tiga kasus. Ada empat orang tersangka yang diamankan di beberapa TKP berbeda, mulai dari Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau, sampai dengan Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
“Direktorat Res Narkoba akan memusnahkan barang bukti berupa sabu dan biji ganja hasil tangkapan bulan November dan awal bulan Desember,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo yang memimpin giat pemusnahan.
Dikatakan dia, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalbar dan Bea Cukai.
“Tentunya upaya penangkapan ini tidak hanya dilakukan oleh Direktorat, tapi kita tergabung dengan rekan-rekan BNP dan bea cukai,” ujarnya.
Yohanes juga berharap agar kerja sama yang sudah terjalin ini kedepanya dapat lebih ditingkatkan lagi.
“Dengan upaya penangkapan ini, berharap kita selaku aparat penegak hukum bisa selalu bekerja sama, karena sudah berulangkali kerja sama kita berhasil ungkap cukup lumayan, lebih dari 5 kg, tentunya ke depan akan kita lakukan sinergis lagi, sehingga upaya penggagalan pengiriman sabu ke negara kita bisa kita ungkap secara tuntas,” terangnya.
Dengan dimusnahkanya barang bukti narkotika jenis sabu seberat l kurang lebih 11.221,95 gram dan biji ganja 9.691,9 gram, maka jumlah jiwa yang terselamtkan sebanyak sekitar 109.160 jiwa. (sym)
Discussion about this post