– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengalokasikan anggaran tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 senilai Rp53 miliar. Dana tersebut termasuk dalam anggaran tak terduga.
“Anggaran itu diperuntukkan penanganan Covid-19 kaitannya dengan recovery atau pemulihan termasuk layanan kesehatan,” ungkap Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara simbolis kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Kantor Wali Kota, Selasa (05/01/2021).
Selain itu, lanjutnya, ada beberapa pekerjaan proyek pembangunan mulityears yang masih berlanjut di tahun 2021. Diantaranya pembangunan rumah sakit di Pontianak Utara, waterfront dan sekolah terpadu. Alokasi nilai anggaran yang terbesar masih pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“Kita juga masih menganggarkan untuk pemulihan ekonomi untuk penanganan pandemi Covid-19,” sebutnya.
Wali Kota Edi juga sudah menyerahkn DPA kepada seluruh OPD termasuk camat se-Kota Pontianak. Ia meminta seluruh OPD segera melaksanakan percepatan terutama pengadaan barang dan jasa supaya memberikan kontribusi terhadap pergerakan pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.
“Sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di tengah kondisi sekarang ini,” katanya.
Terkait anggaran tahun 2020, ia menyebut serapan anggaran di lingkungan Pemkot Pontianak mencapai 93,6 persen. Ada beberapa faktor penyebabnya, diantaranya beberapa program tidak bisa terlaksana lantaran terakhir proses lelangnya sehingga waktunya tidak memungkinkan.
“Kemudian adanya efisiensi yang dilakukan sehingga serapan anggaran tercapai 93,6 persen,” pungkas Edi. (ndi)
Discussion about this post