– Polres Ketapang berhasil menjaring 59 orang serta 45 unit sepeda motor yang diduga terlibat aksi kebut-kebutan dan balapan liar di seputaran jalan Kota Ketapang, Sabtu (06/02/2021) kemarin.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang digelar Satlantas bersama Satuan Shabara Polres Ketapang.
Pada operasi yang dilaksanakan tengah malam itu, serikitnya melibatkan 28 personel. Operasi dipimpin langsung Kabag Ops Polres Ketapang, Kompol Aditya.
“Kegiatan cipta kondisi membubarkan aksi kebut-kebutan dan balapan liar di jalan raya. Itu dilaksanakan sebagai upaya menciptakan suasana keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya,” kata Kapolres Ketapang saat memimpin rilis, Senin (08/02/2021).
Adapun area yang disisir untuk dilakukan penertiban pada operasi terbut, yakni jalan Merdeka sampai ke Jembatan Pawan 5 dan Jalan R Suprapto. Jalan tersebut memang sering dijadikan ajang kebut kebutan dan aksi balapan liar.
“Mengenai kendaraan terjaring, akan dilakukan pendataan serta ditilang. Kepada para pelaku balapan liar akan diberikan pembinaan dan akan diserahkan kepada orang tua masing masing,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, kedepan pihaknya terus menggelar kegiatan yang sama. Tujuannya guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat pengguna jalan raya.
“Selain itu juga mendisiplinkan warga masyarakat yang berkerumun saat menyaksikan atau mengikuti aksi kebut kebutan dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tutupnya. (lim)
Discussion about this post