– Polda Kalbar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 gram berhasil diamankan petugas pada Sabtu (20/02/2021) di Kota Singkawang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan, satu tersangka berinisial AH dibekuk dalam pengukapan kali ini.
“Berawal dari informasi laporan dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang menjual narkotika jenis sabu di Kota Singkawang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat,” terangnya.
Hasil penyelidikan, pada 20 Februari 2021 sekitar pukul 00.30 WIB Tim Sus Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan pengkapan terhadap AH di tepi jalan terminal induk Kelurahan Sungai Wei Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang. Dari hasil penggeledahan tehadap AH, ditemukan satu bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat 101,88 gram.
“Selain narkotika jenis sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone dan satu unit motor,” kata Yohanes.
Yohanes Hernowo juga mengungkapkan saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan barang bukti akan dilakukan uji ke BPOM. (sym)
Discussion about this post