
JURNALIS.co.id – Mengingat kejadian berulang kecelakaan kerja hingga merengut nyawa di lokasi kerja PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) di Desa Bukit Batu Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, Pemerhati Pekerja, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Mempawah (P3LH) Hendra Surya Negara, berpendapat, perlunya darurat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pemerintah dan DPRD Mempawah pun diminta tidak hanya diam.
“Tidak hanya di PT BAI, di perusahaan lain yang berdiri di Kabupaten Mempawah, darurat K3 harus di pertimbangan untuk dilaksanakan. Sebab Kasus kecelakaan kerja terus meningkat, tidak hanya dari segi jumlah, tetapi juga tingkat keparahan nya. Kejadian kecelakaan terus menerus ini tidak dapat dibiarkan karena dapat memicu konflik dengan kerugian yang lebih besar,” Ujar Surya saat ditemui di sekretariat P3LH Mempawah siang kemarin, Senin 13 Januari 2025.
Dia menilai, peningkatan kasus kecelakaan kerja disebabkan upaya preventif pemerintah dan Anggota DPRD Kabupaten Mempawah untuk menekan jumlah kasus belum signifikan. Peningkatan kasus kecelakaan menyebabkan peningkatan kerugian materiil dan imateriil.

Dikatakannya, dalam hal ini, diperlukan upaya meredam kasus dengan cara mengubah strategi penanganan dari preventif ke represif. DPRD Mempawah melalui fungsi legislasi dapat berperan dengan mengatur dan menetapkan perda tentang keselamatan kerja di Kabupaten Mempawah, dengan lebih memperjelas peran stakeholder dalam sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, serta adanya pemberian sanksi lebih tegas pada pihak perusahaan yang melanggar atau tidak melakukan tugas dengan baik.
Surya Menambahkan, darurat K3 perlu dicanangkan sebagai langkah strategis untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja di Mempawah. Ini bukan hanya soal melindungi pekerja, tetapi juga masyarakat luas yang ter dampak.
“Sebagai salah satu kabupaten yang sedang berkembang, Mempawah memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi, namun pembangunan yang pesat sering kali diiringi dengan risiko tinggi. Pada tahun 2024 dan awal tahun 2025, tercatat banyak insiden yang melibatkan kecelakaan kerja. Beberapa kasus bahkan mengakibatkan korban jiwa” ungkapnya.
Untuk itu, Surya menekankan, kesadaran terhadap K3 harus dimulai dari tingkat manajemen hingga pekerja lapangan. Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan regulasi, melakukan pengawasan ketat, dan menyediakan pelatihan.
“Perusahaan yang ada di Mempawah juga diharapkan lebih aktif dalam mematuhi peraturan K3. Pemerintah daerah juga perlu mendorong perusahaan terkait penerapan teknologi dan inovasi untuk mendukung keselamatan kerja. Misalnya, penggunaan peralatan yang lebih aman, sistem manajemen risiko berbasis digital, dan edukasi berbasis aplikasi,” sarannya.
Deklarasi darurat K3 di Kabupaten Mempawah menurut Surya dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem keselamatan kerja secara menyeluruh. Langkah ini juga sejalan dengan target nasional dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
“Melalui kolaborasi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan angka kecelakaan kerja dapat ditekan bahkan dihilangkan dari catatan, sekaligus menciptakan budaya kerja yang lebih aman dan sehat di Kabupaten Mempawah,” ujar Surya. (Jua)
Discussion about this post