Oleh: Sahabat Rahmat Nuriyansah
MARAKNYA issue yang terus berangsur-angsur di tubuh Bangsa Indonesia menjadi habit dan begitu sangat complicated beriringan dengan punahnya Potensi Bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Indonesia adalah Negara yang sangat begitu sempurna bak Potensi Bangsa Indonesia secara SDM & SDA lahir melalui konsep ruang & waktu. Semestinya Potensi Bangsa Indonesia mampu menjadi contoh Negara-negara besar didunia. Bukan semakin punah seiring berjalannya waktu.
Pasalnya sistem Pemerintahan Era Kemerdekaan selalu berubah sesuai kepentingan-kepentingan yang berlaku pada masa itu. Saat Orde Lama Trias Politika yang dikenal cukup Liberal Sosialis melahirkan Partai serta mampu menjadikan Nasionalis, Agama & Komunis model dalam berbangsa dan bernegara. Pada Era Orde Baru Trias Politika yang dikenal cukup Liberal saja melahirkan Partai dalam jumlah sedikit. Masuk pada Era Reformasi yang disebut kecelakaan sejarah, bergerak serampangan tanpa konsep melahirkan Partai sebanyak-banyaknya. Trias Politika yang dikenal Neo Liberal tersebut memiliki model bernama Koalisi Partai. Akan tetapi berdasarkan fakta sampai saat ini justru Trias Politika berubah menjadi Trias Corruptica karena Negara berjalan dengan Sistem Pemerintahan yang lemah.
Tidak adanya GBHN, TAP MPR, UU, PERPU & PERDA yang benar-benar berpihak kepada Bangsa Indonesia. Hal tersebut disebabkan akibat Negara sampai saat ini harus berjalan Auto Pilot. Dan MPR sudah tidak memiliki Ruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena sudah menjadi representasi partai-partai bukan representasi Bangsa Indonesia sesungguhnya yang terikat oleh ruang dan waktu.
Bagaimana mungkin Bangsa Indonesia mampu menjawab 100 tahun Indonesia Merdeka? Dan Bagaimana mungkin Bangsa Indonesia memiliki masa depan? Jika akar permasalahan dalam berbangsa dan bernegara tumbuh dimana-mana.
Indonesia tentu memiliki masa depan yang bernama Pancasila, di dalam sebuah kehidupan berbangsa dan bernegara di tanah gemah ripaloh jinawi. Pancasila adalah jawaban 100 tahun Indonesia Merdeka. Pancasila adalah masa depan Bangsa Indonesia. Pancasila adalah perekat dalam berbangsa dan bernegara, termasuk Negara-negara besar lainnya di dunia. Pancasila juga mampu dijadikan Sistem Kemandirian dalam berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu di dalam Sistem Pemerintahan Indonesia yang kuat Pancasila harus mampu menjadi Tekhnologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar seluruh Potensi Bangsa Indonesia baik SDM & SDA dapat berperan & berfungsi sesuai ruang dan waktu. Hal ini tentu tidak mudah karena MPR harus kembali memiliki Ruh dan menjadi central dalam menjawab berbagai persoalan serta tantangan dalam berbangsa dan bernegara. Uraian di atas merupakan analisis pada Bab III dan IV dan harus didukung oleh penyempurnaan beberapa pasal di dalam UUD 45 (Asli). Agar Pancasila dapat benar-benar diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
*Penulis: Ketua Bidang Pengembangan Ilmu Pengetahuan & Eksplorasi Tekhnologi PKC PMII Jawa Barat
Discussion about this post