– Salah satu kebijakan pemerintah terkait otonomi desa bertujuan untuk mengoptimalkan pembangunan melalui peningkatan pendapatan dari potensi lokal yang dimiliki tiap-tiap desa. Kewenangan pemerintah desa untuk mengelola sendiri pembangunan desa dibuktikan dengan adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Di Kabupaten Kapuas Hulu, dinas teknis terkait terus mendorong desa – desa di wilayah tersebut untuk pengembangan BUMDes. Hal ini diungkapkan Dedy Hari Suprianto, Tenaga Ahli PMD Kapuas Hulu- Kemendes PDTT, Minggu (28/02/2021).
Lebih lanjut Dedy menyampaikan, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan monitoring dan pendampingan Desa Piasak Hulu Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu.
“Dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, telah terbit dan di Undangkan per 2 Februari 2021. PP ini juga mengatur tentang BUMDes Bersama,” ungkap Dedy.
Untuk itu Dedy berharap, semoga BUMDes dan BUMDes Bersama bisa dikelola dengan tata kelola yang baik (good governance).
“Dan BUMDes/BUMDESma bisa smakin maju jaya menjadi sumber PAD yang signifikan bagi desa, guna mendukung desa induknya berstatus MANDIRI,” harap Dedy.
Dirinya juga berharap, suatu saat tidak lagi tergantung sumber dana dari Supra Desa. Di sisi lain fungsi sosial BUMDes, selain fungsi ekonomi/bisnis, juga tetap harus bisa diwujudkan oleh pengelola BUMDes.
Dedy menyampaikan, saat ini di Kabupaten Kapuas Hulu dari jumlah 278 Desa, sedikitnya 209 Desa Sudah membentuk BUMDes, artinya masih ada 69 Desa yang belum membentuk BUMDes.
Dari jumlah tersebut, BUMDes Aktif atau Bumdes yang sudah berjalan dan sudah ada unit usahanya sebanyak 159 BUMDes, sedangkan BUMDes Tidak Aktif atau sudah ada BUMDes dan sudah ada penyertaan modal, namun usaha tidak jalan 50 BUMDes.
Untuk kategori BUMDes Sehat atau Bumdes yang sudah berjalan usahanya, pelaku sudah mendapat insentif itu sebanyak 99 BUMDes. Sementara
BUMDes Belum Sehat atau usaha sudah berjalan, pelaku sudah ada insentif, belum dapat modal itu ada 60 BUMDes.
Untuk jumlah penyertaan modal keseluruhan dari Desa di Kapuas Hulu ke BUMDes yang ada senilai di Rp.27,059,328,102, dengan jumlah PAD keseluruhan kontribusi BUMDes ke Desa sebesar Rp981,816,449. (dRe).
Discussion about this post