– Pemuda asal Cilacap Jawa Tengah, Suhendri (28) yang bekerja di perkebunan kelapa sawit milik Warga Dusun Air Merah, Desa Bangkal Serai, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, harus meregang nyawa di tangan rekan kerjanya sendiri, YL (35), Senin (01/03/2021).
Suhendri meninggal dunia di tempat setelah menerima beberapa luka bacokan senjata tajam jenis parang di sekujur tubuhnya. Kejadian itu dipicu lantaran ucapannya diduga menyinggung tersangka YL.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalui Kapolsek Kendawangan, AKP Antonius Trias Kuncorojati membenarkan kejadian kasus tersebut hingga mengakibatkan korban tewas di tempat.
Kapoksek mengatakan, peristiwa pembunuhan bermula keduanya bekerja sebagai tukang tebas di lahan milik saudara Sekisun (44).
Tersangka, lanjut dia, sebelumnya menanyakan salah satu rekannya yang pulang tanpa permisi. Padahal mereka sudah mempunyai pinjaman dengan pemilik lahan, termasuk diri mereka bersama dua rekan lainnya kurang lebih sebesar Rp20 juta.
Namun, pertanyaan itu dijawab korban dengan nada ketus. Ternyata ucapannya dinilai tersangka yang sedang mengasah parang (alat tebas) dinilai menyinggung perasaannya.
“Tersangka timbul emosi dan tak terbendung. Ucapan korban dibalas dengan ayunan parang bertubi-tubi sampai korban jatuh bersimbah darah dan meninggal di tempat. Di tubuh korban terdapat beberapa luka bacokan,” kata Kapolsek, Selasa (02/03/2021).
Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Kendawangan oleh petugas Polsek Kendawangan selaku penerima laporan guna kepentingan visum. Sedangka tersangka diamankan di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal KUH Pidana pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (lim)
Discussion about this post