– Sebanyak 20,141 kilogram narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Rabu (03/03/2021). Barang haram tersebut merupakan empat kasus pengungkapan selama Februari 2021.
Narkoba tersebut dibakar dalam mesin incenerator oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo yang memimpin pelaksanaan pemusnahan ini mengungkapkan, pengungkapan keempat kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalbar, dan Bea Cukai Kalbar.
“Dari kasus ini mengamankan sebanyak 5 orang pria, masing-masing berinisial RA (27), CM (26), DT (24), SR (30), dan S (21). Dari kelima orang tersebut, pihak kepolisian mengamankan 20.141,24 gram narkoba jenis sabu,” terang Yohanes Hernowo.
Keempat laporan polisi itu dijadikan satu. Kecuali kasus sabu Entikong seberat 18.952,17 gram.
“Perbatasan yang ada di Kalimantan ini sudah baik, memang perlu diketatkan lagi,” ucapnya.
Kedepan, kata dia, wilayah perbatasan Entikong akan dilengkapi anjing pelacak, x-ray dan semakin ketat dengan harapan Narkotika tidak masuk lagi ke Indonesia.
“Dari hasil pengungkapan ini bisa kita selamatkan 161.130 jiwa dari 20.141.24 gram sabu kalau diestimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa. Dengan demikian kita dapat menyelamatkan generasi muda untuk melanjutkan cita citanya di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo. (sym)
Discussion about this post