– Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diingatkan agar menjaga sikap dan perilaku. Jangan sampai melakukan hal-hal yang bisa mencoreng nama baik PNS.
“Saya minta dijaga betul-betul sikap dan perilaku saudara sebagai CPNS, jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji,” tegas Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat memberikan arahan kepada CPNS peserta pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (08/03/2021).
Edi juga mewanti-wanti para CPNS dalam bermedia sosial (Medsos) untuk selalu menjaga etika. Cerdas dalam berkomentar maupun memposting segala sesuatunya. Medsos merupakan sarana untuk komunikasi, sehingga harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk hal-hal yang positif.
Edi mengingatkan jangan sampai terpengaruh dengan hal-hal yang bisa menyeret CPNS sampai pada pelanggaran UU ITE.
“Jangan terpancing dengan komentar-komentar di Medsos yang bisa menyebabkan saudara nanti tersangkut dengan hal-hal politik maupun hal lainnya yang akan menyulitkan saudara sendiri,” pesannya.
Para CPNS diharapkan menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kompetensi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan mengikuti Diklatsar ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi CPNS selain sebagai persyaratan untuk perubahan status menjadi PNS nantinya.
“Belajar dari senior-senior bagaimana menjadi PNS yang profesional, mengayomi dan melayani, baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan kerja dan masyarakat,” ungkap Edi.
Sebanyak 388 peserta Diklatsar CPNS di lingkungan Pemkot Pontianak tahun 2021. Dalam Diklatsar ini, para CPNS akan mendapat pembekalan materi berupa wawasan kebangsaan, etika berorganisasi dan peningkatan kompetensi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. (dis)
Discussion about this post