– Polda Kalbar melalui Direktorat Narkoba menerima 42,98 Kilogram sabu dari Pamtas TNI Posko Sajingan, Selasa (09/03/2021). Barang bukti Narkoba ini ditemukan pasukan perbatasan TNI di jalan tikus perbatasan Indonesia Malaysia, tepatnya di Desa Aruk Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, pada Minggu (07/03/2021).
“Temuan narkotika jenis sabu oleh rekan-rekan Pamtas TNI sebanyak 42,98 Kilogram telah diserahkan kepada Polda Kalbar untuk di tindaklanjuti,” kata Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo.
Penemuan barang haram ini berawal dari informasi dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bahwa pada saat Tim Satuan Tugas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan patroli patok dan jalur tikus di sektor JIPP Pos Gabma Sajingan Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Petugas mendapati dua kardus berisikan narkotika jenis sabu. (baca: Dua Kotak Kardus Sabu Berbungkus Kemasan Teh)
“Menindak lanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya
Sampai di Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar petugas melakukan koordinasi. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti berupa dua kotak kardus dengan petugas Tim Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.
“Kegiatan dilanjutkan dengan pengujian barang bukti tiap bungkusnya, dilanjutkan penimbangan, penandatanganan Berita Acara Serah Terima terkait dengan sabu 42,98 Kilogram ini,” tambah Yohannes Hernowo
Saat ini barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polda Kalbar masih terus berupaya memburu pelaku penyelundupan 42,98 Kg sabu ini. (sym)
Discussion about this post