– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang mengharapkan agar pihak terkait segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Ketapang. Itu diminta guna efektifnya penanganan penyalahgunaan narkoba yang peredaraanya marak di Kabupaten Ketapang.
Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi menilai bahwa Ketapang sudah layak ada satu lembaga yang fokus menangani penyalahgunaan narkoba. Terlebih Ketapang merupakan Kabupaten terluas di Kalimantan Barat (Kalbar).
“Selain luas wilayah dan maraknya peredaran narkoba, Ketapang ini cukup terbuka, terutama akses darat dan laut. Saya nilai sudah saatnya BNNK dibentuk. Apalagi usulan Pemda Ketapang sudah disampaikan,” kata Febriadi, Rabu (10/11/2021) pagi.
Febri berpendapat, terbentuknya BNNK adalah langkah tepat menekan angka kasus narkoba. Terbentuknya BNNK juga sebagai upaya membantu kepolisian dalam mengantisipasi maraknya kasus narkoba.
“Polisi tugasnya sesuai dengan hukum, yang melanggar tentu akan ditindak. Tapi untuk mengatasi maraknya peredaran narkoba, saya rasa perlu satu lembaga yang fokus menangani itu, yakni BNNK,” ujarnya.
Dia menegaskan, persoalan narkoba harus disikapi secara serius oleh semua pihak. Dampak narkoba sangat membahayakan, baik terhadap pengguna, keluarganya, masyarakat maupun daerah sendiri. Belum lagi efek dari dampak para pecandu.
“Orang yang sudah kecanduan barang haram tersebut bisa dipastikan berbuat kejahatan lain, misalnya mencuri. Kalau narkoba sudah menyerang para generasi muda, maka hancur pula daearah ini,” tegasnya.
Sebab itu, ia berharap pihak terkait segera membentuk BNNK. Terlabih Pemda Ketapang sudah memastikan siap dengan segala fasilitas menyangkut sarana dan prasarana terbentuknya BNNK.
“Tapi pemerintah eksekutif juga harus pro aktif mengawalnya. Bila perlu melakukan audiensi ke BNN Provinsi maupun Pusat untuk menanyakan mengapa usulan pembentukan belum terealisasi,” timbal Sekretaris DPD Golkar Ketapang ini. (lim)
Discussion about this post