– Penyeludupan Narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat semakin menjadi. Belum lama ditemukan 42,958 gram sabu, kali ini upaya penyeludupan 10,765 Kg sabu yang digagalkan, Selasa (09/03/2021) di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas.
Upaya penyeludupan narkotika golongan I tersebut kembali digagalkan tim gabungan dari personel Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr. Ketika melaksanakan kegiatan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP).
Saat patroli melihat dua orang pelintas batas yang mencurigakan. Rupanya kedua orang tersebut berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu.
“Kasus kali ini merupakan hasil pengembangan informasi serta analisa dari kasus Narkoba seberat 42 Kg lebih yang didapat sebelumnya,” ungkap Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, Rabu (10/03/2021).
Namun sayang, ketika tim hendak disergap, dua orang pelintas tersebut melarikan diri. Upaya pengejaran dilakukan. Petugas beri tembakan peringatan ke atas sebanyak satu.
Tembakan peringatan dari anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak dihiraukan kedua pelaku. Mereka tetap kabur. Pengejaran akhirnya dihentikan lantaran kedua pelaku masuk ke wilayah Malaysia.
Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan penyisiran di lokasi. Hingga akhirnya ditemukan satu kotak kardus berisi 10 paket sabu seberat 10,765 Kg. Sama dengan modus sebelumnya, sabu-sabu tersebut dibungkus dalam kemasan teh Cina.
“Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus Narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran Narkoba,” ujarnya.
Dansatgas menuturkan sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan semakin terjalin erat. Mereka bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat,” tutup Dansatgas. (faf)
Discussion about this post