– Pasangan suami istri (Pasutri) ditabrak truk tangki di Jalan Pembangunan depan CU Lantang Tipo Tayan, Dusun Kawat, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Jumat (26/03/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Sang istri meninggal dunia tergilas.
Korban bernama Martina, warga Dusun Segelam Danau, Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Saat kejadian perempuan 50 tahun itu sedang dibonceng suaminya dengan menggunakan sepeda motor.
“Korban dibonceng suaminya, Sulius (54), dengan sepeda motor bersama anaknya,” kata Kapolres Sanggau melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna.
Disampaikan Anne, kejadian bermula saat sepeda motor yang ditunggangi korban melaju di Jalan Pembangunan dari arah Desa Pulau menuju Desa Kawat.
“Di belakangnya disusul dengan truk tangki yang dikemudikan Afu, warga Dusun Tebang Benua, Desa Tebang Benua, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau,” ujarnya.
Pada saat melewati jalan yang lurus tepatnya di depan kantor CU Lantang Tipo tiba-tiba pengendara Sepmot berbelok arah ke kanan jalan. Korban saat itu berniat untuk ke kantor CU tersebut. Tabrakan maut tidak terhindarkan.
“Melihat sepeda motor tiba-tiba berbelok pengemudi truk tangki yang berjalan searah dan berada di belakang sepeda motor merasa panik dan berusaha membanting setir ke sebelah kanan,” jelasnya.
Namun karena jarak yang begitu dekat, sehingga aepeda motor yang dikendarai Sulius tertabrak oleh truk tangki. Penumpang sepeda motor tergilas ban truk tangki tersebut.
“Korban meninggal dunia yang dinyatakan oleh medis Puskesmas Kampung kawat, Tayan,” ungkapnya.
Anne mengimbau seluruh penggemudi kendaraan selalu berhati-hati dalam berkendara. Selalu mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari terjadinya laka lantas yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil lainnya. (faf)
Discussion about this post