
– DPRD Sanggau mengelar rapat Paripurna terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sanggau tahun anggaran 2020, Selasa (30/03/2021). Paripurna berlangsung di Ruang Paripurna Lantai III Gedung DPRD Sanggau.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jumadi yang didampingi Wakil Ketua DPRD Acam dan Timotius Yance. Hadir Bupati Sanggau Paolus Hadi, Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka, sejumlah kepala OPD dan perwakilan Forkopimda.
Juru Bicara DPRD Sanggau Heri Wijaya mengatakan berdasarkan hasil pemaparan dan setelah mendalami dokumen LKPj Bupati Sanggau tahun anggaran 2020, maka disampaikan catatan-catatan sebagai rekomendasi bagi Pemkab Sanggau.

“Rekomendasi pertama diberikan terkait bidang pemerintahan. Perlu adanya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, efesien serta mempunyai visi misi ke depan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sanggau,” katanya.
Kedua, meminta kepada Pemkab Sanggau untuk membangun kemitraan, komunikasi yang sifatnya koordinatif, saling melengkapi dan kritik membangun. Termasuk dengan Forkopimda, khususnya dengan lembaga DPRD sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Yang ketiga, agar dalam proses pelaksanaan penetapan pelaksanaan program/kegiatan yang disetujui oleh eksekutif dan legislatif yang kemudian dieksekusi oleh perangkat daerah, baik dalam perubahan nomenklatur dan pergeseran nilai termasuk perubahan dalam bentuk apapun agar dikonsultasikan dan dikomunikasikan sebelum diputuskan,” ujar Heri.
Keempat, meningkatkan profesionalisme di dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan fungsi anggaran utuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta pembangunan yang merata di dalam koridor aspirasi masyarakat yang telah disusun oleh DPRD merupakan amanat yang harus diperjuangkan, dipenuhi, direalisasikan sesuai pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah dalam RKPD.

“Ataupun, jika ada nomenklatur usulan pokok-pokok pikiran yang tidak sesuai dan belum memiliki payung hukum atau tidak sesuai dengan rencana strategis kepala daerah, agar dikomunikasikan dengan DPRD,” tutupnya. (faf)
Discussion about this post