– Pengerukan tanah hingga memakan badan jalan di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, ternyata mendapatkan persetujuan pemerintah desa setempat. Persetujuan itu tertuang dalam berita acara kesepakatan yang dibuat dan ditandatangani pemerintah desa.
Surat persetujuan pengerukan jalan itu dibuat dan ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Beringin Jaya, Suparman dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 20 Maret 2021.
Di dalam surat memuat kesepakatan terkait langkah-langkah setelah terjadinya longsor di jalan tersebut. Di antaranya pemerintah desa dan perusahaan pembeli material tanah, bersepakat melandaikan jalan yang menanjak di lokasi longsor.
Sedangkan material dari pengerukan jalan itu akan ditimbunkan ke salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Sebagai imbalan, perusahaan akan memberikan dana dari penjualan tanah pengerukan jalan. Dana dari penjualan tanah pengerukan jalan juga akan digunakan untuk penanggulangan jalan yang rusak di lingkungan desa di kemudian hari.
Namun demikian, adanya surat kesepakatan itu justru berbanding terbalik dengan komentar Kepala Desa Beringin Jaya, Suparman, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (29/03/2021) kemarin.
Beberapa waktu lalu Suparman mengaku jika dirinya tidak mengetahui ada pengerukan jalan yang kemudian tanahnya dijual ke salah satu perusahaan.
Sementara saat dikonfirmasi Rabu (31/03/2021), Suparman akhirnya mengakui kalau ada surat kesepakatan yang dibuat oleh desa dan ditandatangani langsung olehnya terkait pengerukan jalan desa.
“Surat kesepakatan itu ada untuk pelandaian jalan itu. Iya betul, yang tanda tangan saya,” akunya.
Kendati sudah mengaku, dia membantah jika jalan itu dikeruk. Ia menilai jalan itu hanya dilandainkan saja dan materialnya dibawa ke perusahaan. Saat disinggung dana dari penjualan tanah, dia mengaku tidak tahu.
“Saya tegaskan lagi itu bukan dikeruk, tapi dilandaikan. Sebetulnya tanah yang dikeruk itu mau dibawa ke desa, tapi tidak ada mobilnya, jadi dibawa ke perusahaan. Tapi kompensasi untuk desa belum tahu,” terangnya. (lim)
Discussion about this post