– Setelah melalui berbagai kajian dan pertimbangan, akhirnya Forum Wartawan dan LSM ((FW-LSM) Kalimantan Barat secara resmi dibubarkan, Jumat (09/04/2021) melalui pernyataan sikap secara resmi dari Ketua Presidium FW-LSM Kalbar, yang disampaikan kepada seluruh anggota melalui grup WhatsApp. Pembubaran ini juga disiarkan melalui pers rilis sebagai bahan informasi kepada publik.
“Banyak hal prinsip yang menyebabkan forum ini kami bubarkan setelah melalui kajian dengan para anggota dan inisiator forum. Pembubaran ini menjadi konsekuensi moral dan etik kepada publik,” kata Yayat Darmawi, SE,SH, MH, Ketua Umum Presidium FW-LSM Kalbar dalam siaran persnya.
Terhitung dari tanggal pembubaran tersebut, Yayat sendiri sudah tidak menjadi ketua umum presidium sebagai implikasi dari pembubaran FW-LSM.
“Terhitung hari Ini, sesuai kKeputusan dan kesepakatan bersama inisiator dan para anggota forum, maka Jumat Tanggal 9 April 2021 membubarkan FW-LSM Kalimantan Barat secara keseluruhan,” kata Yayat dalam pernyataan tertulisnya.
Selanjutnya, ujar Yayat, mencabut berbagai atribut yang melekat dengan FW-LSM dan melarang keras untuk digunakan oleh siapapun.
“Selain itu, melepas semua tanggung jawab hukum yang berkaitan dengan kegiatan FW- LSM Kalimantan Barat dalam bentuk apapun juga,” ujar Yayat.
Dedengkot LSM Tim Investigas dan Analisis Korupsi (TINDAK) Indonesia ini mengucapkan terima kasih kepada anggota FW-LSM Kalbar dari berbagai utusan LSM dan media yang selama ini telah bergabung.
“Saya juga mohon maaf atas kekurangan diri saya, karena saya belum dapat memberikan yang terbaik bagi semua rekan rekan terbaikku,” ujar Yayat.
Seperti diketahui, papar Yayat, FW-LSM secara de facto dimulai dengan kegiatan Seminar Penegakkan Hukum dan Pencegahan Korupsi 14 Maret 2020 di Hotel Mercure. Pada sesi lain seminar tersebut, mulai dibakukan berdirinya FW-LSM melalui diskusi dan dialog peserta dari berbagai LSM dan wartawan.
Kegiatan berikutnya adalah melakukan sejumlah advokasi dan pelaporan ke Kejati Kalbar dan KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait rekaman bargaining proyek di Kota Singkawang. FW-LSM juga meneruskan agenda rutinnya dengan melaksanakan Seminar Pencegahan Korupsi sektor Pengadaan Barang dan Jasa pada 26 September 2020 di Garden Palace Sanggau, dengan menghadirkan narasumber Fajar Adi Hermawan, Kasubdit Pengakkan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kepala Sekolah Antikorupsi Gemwan.
“Untuk penguatan kelembagaan, kami juga sudah melaksanakan Bimtek peliputan untuk karya jurnalistik investigatif dan teknik investigasi dan pelaporan LSM terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kegiatan lainnya Rakor di Singkawang pada 20 Februari 2021 yang mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti berbagai instansi dan stakeholder,” kata Yayat.
Setidaknya, lanjut Yayat, selama berkiprah setahun lebih telah ada kegiatan yang bermanfaat. Namun jika dalam perjalanannya ternyata sudah mengarah keluar dari jalur pergerakan forum, maka pembubaran adalah langkah terbaik.
“Ini sikap terbaik kami untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kelak,” pungkas Yayat. (rilis)
Discussion about this post