– Satgas Covid-19 Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau kembali melakukan razia masker, Rabu (21/04/2021). Kegiatan yang dipimpin langsung Camat Kapuas Jemain didampingi jajaran Forkorpimcam dan Puskesmas Sanggau tersebut menyasar perempatan lampu merah sentral, pasar Sentral, pasar Jarai dan pasar Seroja.
Jemain menyampaikan kegiatan yang dilakukan mereka ini dalam rangka mencegah semakin mewabahnya penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kapuas.
“Langkah kami dari Satgas Pengendalian Covid-19 Kecamatan Kapuas ini sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 khususnya di Kecamatan Kapuas, sesuai arahan pak Bupati sebagai Ketua Satgas Kabupaten yang memerintahkan seluruh OPD untuk mengambil peran dalam memutus mata rantai Covid-19 ini,” terang Jemain.
11 orang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa teguran dan peringatan.
“Selain razia masker, kami juga memberikan edukasi tentang protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan, razia serupa akan terus dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah untuk warga kota Sanggau sudah cukup tinggi kesadaran masyarakat untuk memakai masker hanya soal jaga jarak kayaknya belum maksimal,” tutup Jemain. (faf)
Discussion about this post