Jurnalis.co.id – Owner PT Canka Jaya Jova, H Yuliansyah mangkir dari panggilan jaksa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Dia dipanggil terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan pengadaan minyak non subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020.
Yuliansyah dijadwalkan diperiksa Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar pada 11 Mei 2021. Mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Namun sampai Kantor Kejaksaan tutup, Ketua Hiswana Migas Kalbar itu tidak hadir.
“Direktur saya kemarin sudah pergi (ke kejaksaan). Menjelaskan status Saya adalah Komisaris,” kata Yuliansyah menjawab wawancara Jurnalis.co.id lewat WhatsApp, Selasa (11/5/2021).
Yuliansyah berpendapat, pemanggilan dirinya sebagai Direktur oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar salah alamat. Sebab, dia sudah tidak lagi jadi Direktur sejak 2014.
“Saya sebagai Direktur terakhir 2014,” kata lelaki yang juga menjabat Ketua Partai Gerindra Kalbar tersebut.
Perlu diketahui, H Yuliansyah merupakan pengusaha minyak kelas kakap. Dia terpilih menjadi Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalbar pada Desember 2019 silam.
Yuliansyah dipercaya jadi nakhoda Hiswana Migas Kalbar Periode 2019-2023. Selain itu, lelaki yang akrab disapa Bang Yuli ini juga menjabat Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalbar.
Belakangan, Yuliansyah juga terjun ke dunia politik. Secara mengejutkan, Yuliansyah terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalbar. (tim)
Discussion about this post