Jurnalis.co.id – Operasional Posko Covid 19 di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang diperpanjang. Kebijakan ini diambil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Sintang, H Jarot Winarno.
“Tadi baru saja diputuskan oleh Bupati Sintang, setelah pertemuan dengan Wakil Bupati Sintang dan Sekda. Arahan Bupati, operasional Posko Covid 19 di batas wilayah Sintang-Sekadau diperpanjang sampai 24 Mei 2021,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19, Bernard Saragih, Senin (17/5/2021).
Saragih yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang ini menambahkan, keputusan Bupati Sintang itu sudah disampaikan ke Kapolres Sintang, Dandim Sintang, Komandan Den POM, Kepala Dinkes, Kepala Dishub, Kepala Satpol PP dan Kepala Desa Sepulut.
Sebelumnya, AKBP Ventie Bernad Musak melalui Kasubag Humas, Iptu Hariyanto menjelaskan, Operasi Ketupat Kapuas 2021 yang mulai 6 Mei seyogianya berakhir pada 17 Mei. Namun, Kepolisian Republik Indonesia, mengumumkan penerapan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan hingga 24 Mei 2021.
“Ini bertujuan untuk mengantisipasi arus balik warga kembali ke daerah masing-masing. Baik yang keluar daerah Sintang atau kembali ke Sintang. Jangan sampai malah membawa penyebaran Covid19 di sini,” tutup Iptu Hariyanto. (Ful)
Discussion about this post