– Pemerintah Kabupaten Sanggau memperpanjang berlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 24 Mei 2021.
Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan perpanjangan PPKM Mikro berdasarkan Surat Edaran Mendagri dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta pertemuan secara virtual seluruh Indonesia dengan Presiden.
“Masih ada pertimbangan-pertimbangan penting untuk bisa diteruskan PPKM dan dari Mendagri sudah mengintruksikan sampai tanggal 31 Mei 2021. Tetapi kami (Sanggau) untuk sementara ini sampai tanggal 24 dulu,” ujarnya, Selasa (19/05/2021).
Dijelaskan Bupati, pemberlakukan PPKM Mikro akan ada evaluasi kembali. Karena tergantung situasi Covid-19 di daerah masing-masing.
“Sanggau sendiri sampai Senin kemarin masih oranye. Mudah-mudahan dalam beberapa hari kedepan bisa menurun harus tetap dengan protokol kesehatan dan lebih baik tidak banyak aktivitas kalau berada di zona merah dan oranye,” katanya.
Dikatakan PH, sapaan Paolus Hadi, jika daerah tersebut bisa kuning dan hijau tetap harus melaksanakan protokol kesehatan.
“Makanya saya kemarin mengeluarkan surat untuk Work From Home (WFH) karena masih oranye dan secara nasional juga kita harus waspada juga saya meminta dalam bulan ini teruslah memperketat diri,” tutup Bupati. (faf)
Discussion about this post