– Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan terus melanjutkan pembangunan Bandara Sukadana. Seluruh persyaratan yang diminta diupayakan untuk dilengkapi.
“Kita telah berupaya melengkapi seluruh persyaratan yang diminta dan saat ini tinggal menunggu Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) tentang Penlok Bandara Sukadana,” ujar Bupati Kayong Utara Citra Duani saat presentasi di hadapan Direktur Transportasi Bappenas, Ikhwan Hakim, Selasa (25/05/2021) di Kantor Bappenas, Jakarta.
Menurut Citra, pembangunan Bandara Sukadana sangat penting untuk membuka keterisolasian daerah, memperlancar konektivitas transportasi wilayah, mendukung kawasan pengembangan ekonomi nasional, serta percepatan pertumbuhan ekonomi.
“Sampai saat ini kita sudah memenuhi hampir seluruh persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2014 sebagaimana yang terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2018,” terangnya.
Pemkab Kayong Utara, kata Bupati, juga telah mendapat dukungan DPD RI dan rekomendasi TNI Angkatan Udara.
“Selain itu, kenapa Bandara Kayong Utara harus dibangun? Karena telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan,” jelasnya.
Ketika ditanya terkait dengan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat oleh Direktur Transportasi Bappenas, Bupati menjelaskan bahwa dukungan Pemprov Kalbar juga sangat besar. Hal ini dinyatakan dengan terbitnya Surat rekomendasi Gubernur Kalbar tentang persetujuan rencana lokasi Bandara Sukadana.
“Selain itu, Pemprov Kalbar juga telah mendukung dengan mengalokaksikan anggaran untuk penyusunan dokumen Amdak Bandara Sukadana pada tahun 2021 ini,” ungkap Citra.
Perkembangan saat ini, lanjut Citra tinggal menunggu Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tentang Penetapan Lokasi Bandara Sukadana.
“Selaras dengan ini, kita juga sedang melakukan pembebasan lahan, di mana saat ini tinggal melaksanakan pembayaran dan ini akan terus kita lakukan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menjelaskan perkembangan proses penyelesaian pembebasan lahan Bandara. Di mana saat ini sudah sampai pada tahap pembayaran.
“Bagi pemilik lahan yang telah menyetujui kesepakatan harga berdasarkan penilaian dari tim lembaga publik independen (tim appraisal), jika semua persyaratan terpenuhi, bisa dieksekusi pembayarannya melaui APBD 2021,” lugasnya.
Sedangkan bagi sebagian pemilik lahan yang belum menyepakati harga seperti yang telah dilakukan dalam rapat musyawarah, sesuai peraturan berlaku, bahwa penilaian harga dari tim appraisal sifatnya final dan mengikat. Pemilik lahan yang keberatan diberikan kesempatan selama 14 hari, terhitung sejak pelaksanaan musyawarah penilaian harga untuk melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Ketapang.
“Dana pembebasan lahan yang tersedia sesuai dengan peruntukannya akan kita serahkan atau dititipkan dengan Pengadilan Negeri ketapang,” tuntas Citra.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati antara lain di dampingi Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kayong Utara serta Petinju Dunia asal Kayong Utara Daud Jordan.
Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat menyatakan rencana pembangunan Bandara Sukadana sudah sejalan dengan program prioritas pembangunan dalam RPJMN 2020-2024. Di mana Bandara Sukadana merupakan salah Bandara baru yang akan dibangun oleh pemerintah pusat dari 21 Bandara baru yang akan dibangun sampai dengan akhir tahun 2024.
“Hal tersebut dipertegas juga melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.166 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandar Udaraan Nasional, dimana pada lampiran III A jelas disebutkan bahwa diwilayah Provinsi Kalimantan Barat terdapat tiga rencana pembangunan Bandar Udara baru yaitu Bandara Sambas, Bandara Singkawang, dan Bandara Kayong Utara,” papar Erwan.
Ditambahkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawawsan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kayong Utara Tommy Djunaidi, penyusunan Amdal dilakukan Pemprov Kalbar. Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada Mei ini.
“Untuk penyusunan Amdal akan dilaksanakan pada bulan Mei tahun ini, dengan sumber dana dari APBD Provinsi Kalbar,” ungkap Tommy.
Sementara itu, Direktur Transportasi Bappenas, Ikhwan Hakim menuturkan secara umum mendukung perencanaan pembangunan Bandara di Kabupaten Kayong Utara. Sebagaimana tertuang dalam Rencana pembanguna Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan pembahasan teknis bersama Kementerian Perhubungan guna membahas program prioritas nasional ini,” janji Ikhwan. (lud)
Discussion about this post