– Tergiur uang Rp10 juta, pemilik akun Facebook palsu mengatasnamakan Aron, Bupati Sekadau akhir terungkap. Pelakunya ternyata narapidana Lapas Sintang berinisial CA.
Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin mengatakan terungkapnya pelaku berawal saat petugas meminta saksi untuk memancing pemilik akun palsu yang sebelumnya menawarkan pekerjaan proyek dengan meminta uang sebesar Rp10 juta.
“Selanjutnya, petugas mendatangi lokasi pertemuan yang telah disepakati yakni Simpang Empat Kayu Lapis untuk mengantar uang dimaksud,” katanya saat mendampingi Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menggelar press release di Mapolres Sekadau, Jumat (28/05/2021).
Sesampainya di lokasi petugas menemukan seorang perempuan berinisial DA. Perempuan 34 tahun itu mengaku disuruh suaminya untuk membantu temannya mengambil uang titipan tersebut.
Suami DA dan temannya saat ini adalah Napi di Lapas Sintang,” jelasnya.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pemilik akun Facebook palsu Aron tersebut merupakan Napi di Lapas Sintang berinisial CA.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut,” pungkas Kasat. (suk)
Discussion about this post