– Entah disengaja atau tidak, ternyata SPBU milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah merugikan masyarakat konsumennya. Terbukti, SPBU yang dikelola BUMD ini teranya tidak sesuai.
Ya, SPBU Kedamin yang dikelola PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) memiliki tera minus dari takaran sebenarnya. Berkurang 200 hingga 500 mili liter (ml). Demikian hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Bagian Ekbang Setda Kapuas Hulu dengan UPT pengelolaan Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal, Kamis (10/06/2021).
Berkaitan temuan tersebut, Bupati Fransiskus Diaan bertindak tegas. SPBU milik Pemkab Kapuas Hulu tersebut ditutup sementara waktu. Tujuannya, untuk membenahi persoalan tera tersebut.
“Kita menerima laporan, kemudian kita tindaklanjuti, dari hasil Sidak kita di lapangan untuk sementara waktu SPBU Kedamin kita tutup,” tegasnya.
Bupati karib disapa Sis ini menegaskan tidak ingin persoalan tera minus SPBU Kedamin berlarut-larut. Mengingat, SPBU dikelola PT UKM itu menjadi pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat di Putussibau.
“Banyak dampak kerugian negara maupun bagi masyarakat,” lugasnya.
Bupati Sis memerintahkan agar Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), serta Seksi Promosi dan Metrologi Legal, Dinas Koprasi UKM dan Perdagangan lebih memperketat pengawasan. Melakukan penegasan sesuai aturan untuk semua SPBU.
“Saya meminta kepada petugas metrologi legal untuk mengawasi semua SPBU di Kabupaten Kapuas Hulu. Jangan sampai hal ini terjadi lagi,” pungkas Sis.
Sementara itu, saat di lapangan Kabag Ekbang Setda Kapuas Hulu Serli mengungkapkan pihaknya turun Sidak berawal dari aduan masyarakat. Secara teknis akan ia disampaikan ke Bupati Kapuas Hulu.
“Kita akan lakukan evaluasi termasuk menstabilkan harga,” ujar Serli.
Ditambahkan Teknis Penera UPT Pengelola Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal, Medanus, dari proses tera yang dilakukan minus di bawah 200 hingga 500-an. Pengukuran mencakup empat jenis BBM, yakni solar, premium, pertalite dan dexlite.
“Ini kalau standar toleransi atau Batas Kesalahan yang di izinkan +/- 100. Biasanya diposisi 70-an. Dari kami sebelumnya sudah pernah melakukan tera dan memberi peringatan, supaya tidak berlaku curang. Sudah ada surat pernyataan,” tegas Medanus.
Sedangkan Manager SPBU Kedamin, Yudi menyambut baik kegiatan pengawasan dari Pemkab Kapuas Hulu. Ia menilai hal tersebut untuk membuat pelayanan lebih baik ke masyarakat.
“Kami menyambut baik hal ini, agar kami bisa layani masyarakat dengan lebih baik,” sebut Yudi. (rin)
Discussion about this post