– Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan tidak mau main-main bila terbukti dengan sengaja ada yang melakukan penyimpangan SPBU Kedamin. Siapa yang terlibat kecurangan akan ditindak tegas berupa pemecatan.
“Kita berikan sanksi tegas berupa pemecatan, siapapun yang terlibat baik itu Direktur, Manager bahkan sampai ke tingkat karyawan,” tegas Bupati ditemui di rumah dinasnya usai berkoordinasi dengan SBM Wilayah III Pertamina Sintang Novan berkaitan pengawasan operasional SPBU yang ada di Kapuas Hulu serta penyimpangan SPBU Kedamin, Jumat (11/06/2021).
Diketahui SPBU Kedamin yang dikelola BUMD PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) sempat dilakukan inspeksi mendadak (Sidak), Kamis (10/06/2021). Hasilnya, tera minus 200 hingga 500 mili liter (ml). Pengukuran mencakup empat jenis BBM, yakni solar, premium, pertalite dan dexlite. (baca: Rugikan Konsumen, SPBU Pemkab Kapuas Hulu Ditutup Sementara)
Atas temuan tersebut, Bupati intruksikan SPBU Kedamin ditutup sementara. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal.
“Ini tidak akan berhenti dia SPBU milik kita (Pemda, red). Melainkan semua SPBU yang ada di Kapuas Hulu ini,” tegasnya.
Sia – sapaan Fransiskus Diaan mengatakan dirinya sendiri sudah berkoordinasi dengan Sales Brand Manager (SBM) Wilayah III Pertamina Sintang.
“Kita akan bersama-sama. Bagi masyarakat yang menemukan kecurangan berupa takaran maupun penyimpangan penyaluran segera laporkan,” pintanya.
“Hati-hati untuk SPBU yang ada di Kapuas Hulu,” Sambung Bupati yang memastikan akan menyidak seluruh SPBU bersama dengan SBM Wilayah III Pertama Sintang.
Terkait SPBU Kedamin yang merupakan milik Pemkab Kapuas Hulu, Sis sampaikan akan dibenahi. Pihaknya juga akan mengecek dan mengkaji profit atau keuntungan selama SPBU itu beroperasional. Jika merugikan tentu pemerintah akan melepas pengelolaannya.
“Sekitar Rp8 miliar dulu pemerintah membelinya. Jadi kita akan kaji profitnya,” lugasnya.
Sis juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU di Kapuas Hulu untuk tidak bermain-main. Baik dalam takaran maupun penyuplaianya.
“Sepengelaman saya untuk di Kalbar ini apabila terjadi kecurangan yang dilakukan SPBU, rata-rata ditutup sanksinya,” tuntas Bupati Sis.
Sementara itu, SBM Wilayah III Pertamina Sintang, Novan memberi apresiasi kepada Bupati Sis dan jajarannya yang mengawasi operasional SPBU di Kapuas Hulu.
“Diharapkan kepada SPBU yang ada di kabupaten ini untuk mengkuti aturan dan prosedur yang ditentukan,” imbaunya.
“Apabila ada yang melanggar tentu ada sanksi dari kita (Pertamina, red),” timpal Novan.
Dijelaskan dia, di Kapuas Hulu terdapat 12 SPBU yang beroperasional. Untuk temuan pelanggaran tera minus ini pertamakalinya dan merupakan hasil Sidak Pemkab Kapuas Hulu. (rin)
Discussion about this post