– Pemerintah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau Kabupaten Kapuas Hulu. Sepanjang tahun ini, ada 83 orang PMI yang menjalani karantina di PLBN Badau.
Koordinator Karantina Kesehatan Wilker PLBN Badau, Farid Ayumi mengatakan sebelum Maret 2021 pihaknya hanya sekedar mewajibkan Prokes tanpa karantina. Sejak 21 Maret pihaknya diminta untuk melakukan Prokes secara ketat kepada PMI yang datang.
“Kita swab, PCR dan karantina,” katanya Jurnalis.co.id, Minggu (13/06/2021).
Dijelaskannya, swab antigen dilakukan pada hari pertama. Kemudian hari ketiga dilakukan PCR kepada para PMI dilanjutkan karantina.
“Jika dalam lima hari negatif, maka akan dipulangkan. Namun jika positif, maka akan di rawat di RS Bergerak Badau,” jelasnya.
“Untuk yang dirawat ada dua orang. Dari 83 PMI itu kebanyakan dari Pontianak, Sambas dan Kapuas Hulu,” sambung Farid.
Dalam melaksanakan tugas di perbatasan, pihaknya dihadapkan persoalan Alat Pelindung Diri (APD) yang kurang. Bahkan untuk masker tinggal dua boks saja.
“Termasuk dalam pemeriksaan hasil PCR, di mana sebelumnya Putussibau. Sekarang kita menunggu hasil dari PCR itu dari Entikong,” tuturnya.
Farid menuturkan dalam penanganan Covid-19 terhadap Pekerja Migran Indonesia, baik melalui jalur resmi PLBN Badau maupun jalur non prosedural.
“Misalkan saja, seperti tiga orang terakhir, yakni dua dari NTT dan satu dari NTB yang diamankan Pamtas lantaran masuk melalui jalur non prosedural, juga kita tangani,” pungkas Farid. (rin)
Discussion about this post