
– Perintah Kapolri Jenderal Polisi Lystio Sigit Prabowo untuk memberantas aksi premanisme ditindaklanjuti Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Kapolres mengatakan perintah ini turuni melalui Telegram Rahasia (TR) Kapolri kepada seluruh jajaran di Indonesia. Perintah itu berawal dari perhatian atau atensi Presiden Joko Widodo.
“TR dikeluarkan yakni berkaitan dengan penindakan dan pemberantasan premanisme,” jelas AKBP Wedy Mahadi, Selasa (15/06/2020).
Saat ini, kata Kapolres, pihaknya sedang melakukan penyelidikan-penyelidikan berkaitan dengan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat di Kapuas Hulu.
“Namun perlu diketahui bahwa Kapuas Hulu ini adalah daerah yang sangat kondusif dari gangguan tersebut,” sebutnya.
Dia meminta kepada masyarakat atau siapapun untuk tak segan melaporkan apabila merasa terancam dan resah atas perlakuan seseorang maupun kelompok.
“Selain kami melakukan penyelidikan, laporkan aksi-aksi meresahkan,” pintanya.
Untuk diketahui pemberantasan premanisme ini di antaranya berkaitan dengan titik-titik pelayanan masyarakat, seperti pelabuhan dan terminal.
“Sejauh ini masih kondusif. Namun untuk kawasan terminal dan penyakit masyarakat atau sesuatu yang meresahkan tersebut kita lakukan penyelidikan di Kapuas Hulu ini,” jelasnya.
Indikator dari aksi premanisme dikatakan oleh Kapolres, yakni adanya keresahan masyarakat di tengah-tengah suasana yang sedang kondusif. Baik itu berupa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun pengancaman.
“Ketika merasa resah atas sesuatu aktivitas laporkan saja. Kita akan tindaklanjuti dengan turun ke lapangan dan penyelidikan lanjut,” pungkas Wedy Mahadi. (rin)
Discussion about this post