– Camat Kecamatan Pemahan, Sudirman Sinaga akan terus melakukan pembinaan terhadap pegawai di kantornya. Itu disampaikan lantaran saat ini di kantornya masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat jarang masuk kerja.
Saat dikonfirmasi, Sudirman Sinaga mengatakan, di kantor Camat Pemahan ada pegawai berinisial DN jarang masuk kerja. Padahal, sesuai Surat Keputusan (SK), yang bersangkutan harusnya sudah mulai masuk kerja mulai 1 Juni 2021.
“Sejak 1 Juni dia (DN, red) hanya datang sekali ke kantor Camat, tepatnya pekan lalu untuk menyerahkan fotocopy berkas,” kata Sinaga, Selasa (15/06/2021).
Dia mengungkapkan, dari pengakuan yang bersangkutan, dia tidak masuk kantor karena sedang mengurus kepindahannya ke Dinas Komunikasi dan Infromatika (Kominfo) Ketapang.
Namun, Sinaga menilai harusnya yang bersangkutan tetap harus masuk kerja meskipun sedang mengurus proses kepindahan.
“Sudah saya sampaikan, sambil mengurus kepindahan itu segera masuk sesuai SK. Kalau nanti ada pemindahan silahkan pindah, sekarang mestinya masuk dulu bekerja,” ungkapnya.
Sinaga berpendapat, harusnya dengan adanya penambahan pegawai di kantor Camat Pemahan, dapat membantu dan mengurangi beban kerja di kecamatan. Terlebih pegawai ini baru dipindahkan ke kantor Camat Pemahan pada 1 Juni 2021. Nyatanya hal itu tidak terjadi karena pegawai tersebut tidak masuk kerja.
“Kalau petugas nambah pasti kerja semakin ringan. Tapi kalau begini, ya kita tetap jalankan sistem yang sudah ada dan tetap berupaya melalukan pelayanan publik semaksimal mungkin,” ujarnya.
Untuk itu, Sinaga mengaku akan membina pegawai yang jarang masuk kantor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (lim)
Discussion about this post