– SPBU Kedamin Darat yang dikelola PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) segera dibuka kembali untuk melayani masyarakat. Sebelumnya, SPBU tersebut ditutup sementara usai kepergok tera minus hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Bagian Ekbang Setda Kapuas Hulu dengan UPT pengelolaan Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal, pada Kamis (10/06/2021).
“Petugas tera dari UPT Pengelolaan Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu akan melakukan setingan ulang agar ukuran pas,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, Selasa (22/06/2021)
“Kalau tidak hari ini besok petugas tera akan tera ulang di SPBU milik PT UKM,” sambungnya.
Bupati disapa Sis ini mengatakan Pemkan Kapuas Hulu melewati instansi teknis akan memonitor SPBU Kedamin Darat secara rutin agar masyarakat tetap mendapat takaran yang sesuai.
“Untuk itu, masyarakat jangan ragu untuk mengisi bahan bakar di SPBU naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya.
Dibuka kembalinya SPBU Kedamin Darat tersebut, kata Bupati, merupakan keputusan setelah dilakukan rapat luar biasa antara manajemen PT UKM dengan Pemkab Kapuas Hulu selaku pemegang saham.
“Dari rapat tersebut diketahui mesin SPBU milik PT UKM rusak, sehingga berpengaruh pada takaran,” jelasnya.
Rapat itu juga ada keputusan terkait manajemen PT UKM. Direktur PT UKM mengundurkan diri.
“Namun beliau (Direktur PT UKM, red) membenahi pekerjaan yang tersisa sebelum surat pengunduran dirinya ditanda tangani,” beber Sis.
Kedepan, lanjut Bupati, akan diberlakukan Plt untuk posisi Direktur PT UKM. Manajemen juga akan terjadi perubahan.
“Kita akan tegaskan pengelolaan SPBU yang steril (takaran sesuai aturan) untuk kebutuhan masyarakat, termasuk dalam upaya menambah pendapatan daerah,” pungkas Sis. (rin)
Discussion about this post