Jurnalis.co.id – Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau resmi mengeluarkan SK Kelompok Pakar atau Tim Ahli DPRD Kabupaten Sanggau Tahun 2021. Tim ini beranggotakan 12 pakar dari berbagai disiplin ilmu. Seperti ahli hukum, ahli ekonomi hingga sektor pendidikan.
Sekretaris DPRD Sanggau, Ignatius Irianto mengungkapkan, rekrutmen ini berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2020 tentang Tenaga Ahli Fraksi dan Kelompok Pakar atau Tim Ahli DPRD Kabupaten Sanggau.
“Ini memang atas permintaan dewan. Dasarnya peraturan Bupati yang mengatur tentang itu. Sehingga kami dari sekretariat meminta kepada pimpinan untuk merekrut siapa-siapa yang menempati posisi kelompok pakar atau timahli ini,” kata Ignatius Irianto, Senin (12/7/2021).
Sekwan membeberkan, untuk honor atau gaji kelompok pakar atau tim ahli di DPRD Kabupaten Sanggau, sumbernya dari anggaran Sekretariat DPRD.
“Jadi, untuk honor kelompok pakar atau tim ahli sesuai dengan tingkat pendidikan. Strata 3 sebesar Rp5 juta, Strata 2 Rp3.450.000, Strata 1 sebesar Rp 2.950.000,” ungkap Ignatius.
Ia menyampaikan, keberadaan kelompok pakar atau tim ahli untuk membantu tugas-tugas DPRD dalam memberikan saran, masukan dan telahan terkait tugas-tugas yang melekat di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sanggau, Edy Emilianus mengatakan, keberadaan kelompok pakar atau tim ahli diharapkan dapat membantu kinerja DPRD. Karena anggota DPRD Sanggau memiliki latar belakang disiplin ilmu yang berbeda.
“Anggota DPRD inikan memiliki status pendidikan yang beragam dan dari disiplin ilmu yang juga beragam. Sehingga memang butuh pendampingan dari para pakar atau ahlinya. Sementara mereka yang kita rekruet ini, dari berbagai macam disiplin ilmu,” ungkap Edi.
Ia mengungkapkan, sepanjang pengetahuannya, hanya ada beberapa DPRD di Provinsi Kalbar yang memiliki kelompok pakar atau tim ahli. Diantaranya, DPRD Provinsi Kalbar, DPRD Kabupaten Landak dan DPRD Kabupaten Sanggau.
“Setahu saya baru tiga DPRD ini ya. Kalau yang lain, Saya belum cek. Maaf kalau saya salah sebut. Tapi untuk Landak memang sudah lama,” jelasnya.
Berikut nama-nama kelompok pakar atau tim ahli yang sudah mendapatkan Surat Tugas dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau.
1. Dr. Yakobus Bustami, S.Si, M.Pd (Tim pakar Ketua DPRD Sanggau)
2. Matheus Thius, S. Sos, M.Si (Tim pakar Ketua DPRD Sanggau)
3. Salfius Seko, SH, MH (Tim pakar Wakil Ketua i DPRD Sanggau)
4. Eusabinus Bunau, S.Pd, M.Si, Ph.d (Tim pakar Wakil Ketua II DPRD Sanggau)
5. Heronimus Tabrani Wasis, SH, M.Hum (Tim pakar BAPEMPERDA DPRD Sanggau)
6. Yohanes Supriyanto, SH, M.H (Tim.Pakar Badan Kehormatan)
7. Chornolius Hendro, SE. MM (Tim Pakar Badan Anggaran).
8. Fransiskus Meron, S.Sos, Msi (tim pakar Badan Musyawa Anggaran )
9. Glorio Sanen, SH (Tim Pakar Komisi 1)
10. Yakobus Bone S.Sos. (Tim Pakar Komisi -2)
11. Drs. Abdullah (Tim Pakar Komisi 3) .
12. Tony Kulung, S.Sos ((Tim Pakar Komisi IV).
Discussion about this post