– Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melonjak di Kabupaten Sanggau. Salah satu pemicunya faktor situasi pandemi Covid-19.
“Hingga Juli 2021, jumlah ODGJ di Sanggau selama pandemi Covid-19 terus bertambah,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial, DINSOSP3AKB Sanggau, Aang Syahroni, kemarin.
Disampaikan dia, sepanjang tahun 2019 sampai 2020, jumlah ODGJ di Bumi Daranante sebanyak 375 orang. Pada 2021 sampai Juli ini tercatat 432 orang.
“Tercatat ada 57 penderita ODGJ baru,” ujarnya.
Aang mengatakan pihaknya terus menggali data dari Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas hingga desa-desa berkaitan kasus ODGJ ini. Peningkatan jumlah penderita gangguan jiwa terkait situasi pandemi Covid-19 lantaran adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan. Korban PHK ini memicu depresi.
“Ada juga yang kena PHK di Malaysia dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan di sana, kemudian dideportasi dalam kondisi depresi, sampai di kampung halaman lalu menderita gangguan jiwa,” bebernya.
Aang mengatakan, 432 ODGJ ini berada dalam penanganan Pemerintah Kabupaten Sanggau. ODGJ kambuhan yang belum tercover program Indonesia Sehat telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD Sanggau.
“2020 kemarin kami sudah menjalin kerja sama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa, Singkawang. Jadi ODGJ terlantar, dari keluarga kurang mampu dan yang belum ikut BPJS Kesehatan, mereka dibiayai APBD Sanggau. Mereka dirawat, diobati di Rumah Sakit Jiwa, tagihannya ke kami (DINSOSP3AKB),” terang Aang.
DINSOSP3AKB Sanggau, lanjut dia, mengalokasikan anggaran untuk penanganan ODGJ sebesar Rp252 juta. Satu pasien untuk satu paket perawatan sekitar sebulan tagihannya sekitar Rp2 juta.
“Nah, saat ini sekitar 80 persen ODGJ di Sanggau sudah tercover program Indonesia Sehat yang ditanggung pemerintah kabupaten,” pungkas Aang. (faf)
Discussion about this post