– Dandim 1206 Putussibau Letkol Inf. Jemi Oktis Oil memberikan tanggapan berkaitan persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu. Termasuk razia yang dilakukan Satreskrim Polres Kapuas Hulu di Desa Beringin Jaya Kecamatan Bunut Hulu pada Selasa (13/07/2021) malam.
Dandim yang dihubungi wartawan melalui telepon genggam pada Rabu (14/07/2021) siang menegaskan bahwa PETI adalah aktivitas yang berdampak negatif terhadap lingkungan.
“Selama ini masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan emas di wilayah tersebut belum ada yang mengantongi izin,” jelasnya.
Selama izinnya belum ada, polisi dapat mengambil tindakan tegas dengan memproses hukum para pelaku illegal mining.
“Posisi TNI sendiri, jika diminta bantuan kami siap untuk mem-backup kepolisian dalam melakukan penertiban,” ujarnya.
Terkait penertiban PETI di Desa Beringin Jaya, kata Dandim, pihak kepolisian sejauh ini belum memberikan informasi atau mengajak pihaknya untuk secara bersama-sama turun ke lapangan melakukan penindakan.
“Jika kita melihat di Sambas dan Singkawang, TNI di sana dilibatkan untuk melakukan penindakkan terkait aktivitas pertambangan ilegal tersebut,” terangnya.
Dikatakan Dandim, dalam penertiban PETI akan menimbulkan dampak sosial kepada masyarakat. Mengingat selama ini sebagian masyarakat di sana menggantungkan hidup dari PETI untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Mereka sudah terbiasa mendapatkan uang dengan cara yang mudah dari menambang emas,” tutur Dandim.
Untuk itu, sebelum dilakukan penindakkan hendaknya Pemkab Kapuas Hulu memberikan solusi. Salah satunya dengan menyediakan lapangan usaha bagi masyarakat seperti mengarahkan mereka untuk bertani atau berkebun.
“Biasanya yang bekerja di PETI itu juga kebanyakan anak-anak di bawah umur, kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan generasi muda kita kedepan,” lugasnya.
“Di mana mereka tidak lagi memikirkan masalah pendidikan karena mudahnya menghasilkan uang dari Peti,” sambung Dandim. (rin)
Discussion about this post