– Ketua Gapoktan Usaha Bersama II, Abin Sugandi blak-blakan berkaitan dengan proyek bantuan tanam ubi yang diinisiasi Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kapuas Hulu tahun 2017.
Abin Sugandi yang ditemui sejumlah wartawan di kediamannya di Desa Suka Maju, Kecamatan Mentebah, mengatakan memang benar adanya proyek bantuan program tanam ubi yang masuk ke desanya. Bantuan tersebut untuk dua Gapoktan, yaitu Gapoktan Usaha Bersama I yang diketuai oleh Sunana dan Usaha Bersama II yang diketuai dirinya.
“Dari dinas itu katanya 70 hektare untuk tanam ubi ini. Kenyataannya tidak begitu. Paling hanya 30 hektare lebih saja, tidak sampai 70 hektare,” bebernya, Senin (19/07/2021).
Abin menjelaskan, awalnya proposal proyek program tanam ubi itu ditandatangani dirinya dan anggota kelompok taninya. Begitu juga dengan Kelompok Tani Usaha Bersama I. Namun untuk satu kelompok ada 40 orang tidak mungkin. Karena kalau digabungkan kedua kelompok itu, tidak sampai 30 orang.
“Untuk kelompok tani kami (Usaha Bersama II, red) saja itu hanya sekitar 16 orang, itu pun tidak semua yang mendapatkan bibit ubi, apalagi menanam,” jelasnya.
“Padahal nama-nama anggota kami itu masuk semua dalam proposal,” sambung Abin.
Dia menegaskan, penanaman bibit ubi nyatanya memang kurang dari 70 hektare. Tidak sesuai dengan perhitungan yang dikatakan 70 hektare.
“Jelas banyak lebih bibitnya, saya tidak tahu kemana kelebihan bibit itu,” ucapnya.
Dari program penanaman ubi tahun 2017 itu, hanya satu kali penanaman dan satu kali panen. Selanjutnya, program tersebut tidak berjalan lagi.
“Dari 30 hektare lebih yang ditanam itu, itupun tidak semuanya panen, hanya sebagian saja yang dipanen,” ungkapnya.
Selain itu, kata Abin, dirinya selaku Ketua Gapoktan Usaha Bersama II juga tidak mengetahui hasil panen ubi tersebut. Karena yang mengatur semuanya, bahkan sampai penjualan adalah Sunana, selaku Ketua Gapoktan Usaha Bersama I.
“Sampai hari ini hasil panen itu, serupiah pun tidak ada menghasilkan dari panen itu,” tegasnya.
Menurutnya, program ini dapat dikatakan gagal total, lantaran semua tidak sesuai perencanaan. Ppenanaman 70 hektare, tapi hanya 30 hektare lebih. Selanjutnya begitu panen, tidak semuanya yang panen dari yang ditanam.
Bahkan pihaknya (Gapoktan Usaha Bersama II, red) yang merupakan penerima manfaat dari program tanam ubi itu, tidak merasakan manfaatnya (hasil, red).
“Untuk mesin sendiri, ada dua mesin yang diberikan. Untuk kelompok usaha bersama I dan II. Kalau yang untuk kita itu di dekat rumah Kadus. Mungkin karena tidak difungsikan, kemudian ditangani sama dia. Kalau sekarang saya tidak tahu kemana itu mesin,” bebernya.
Abin pun semakin buka-bukaan terkait data proposal anggota Gapoktan dari Usaha Bersama I. Bahwa orang yang sudah meninggal dunia atau sudah tidak di desa tersebut lagi juga dimasukan pada saat itu. Bahkan anehnya ada yang sudah meninggal dunia, tapi ikut menandatangani proposal.
“Pernah saya lihat, itu ada di arsip . Memang ada nama sampai 40 orang (Gapoktan, red). Tapi ada nama-nama yang tidak di sini lagi (keluar dari desa, red), bahkan ada yang sudah meninggal dunia. Seperti Pak Entong dan Sardi, kan sudah meninggal, tapi masuk daftar di kelompok satu,” bebernya lagi.
“Jadi hasil panen ada, hanya sekali. Tapi kami (Gapoktan Usaha Bersama II, red) tidak mendapatkan hasilnya dari panen itu,” pungkas Ketua Gapoktan Usaha Bersama II ini.
Ditambahkan Tatang Kuswara, anggota Gapoktan Usaha Bersama II, mengatakan kurang begitu paham terkait program bantuan ini. Namun yang jelas kegiatan menanam ubi itu, dia hanya dilibatkan dalam pembukaan lahan. Namun namanya sudah terdaftar dalam proposal bahkan ikut menandatangani, malah tidak kebagian bibit ubi dari pemerintah tersebut.
Tatang juga membenarkan apa yang diucapkan Ketua Gapoktan Usaha Bersama II. Di mana Gapoktan Usaha Bersama II sendiri jumlah anggotanya sangat jauh dari 40 orang.
“Di kelompok saya hanya 16. Tidak ada 40. Bahkan yang tidak dapat bibit, bukan saya sendiri yang tidak dapat. Tapi ada yang tidak dapat juga dari kelompok saya, sementara nama masuk dalam daftar,” beber Tatang ketika ditemui di kediamannya.
Jika penanaman ubi dikatakan sudah sesuai perencanaan dengan luas 70 hektare, pasti lah dirinya juga mendapatkan bibit. Terlagi namanya juga masuk dalam daftar proposal.
“Kalau 70 hektare saya kebagian loh, artinya saya kebagian. Di sini per kelompok itu gak sampai 40 orang, di sini per kelompok di bawah dua puluh orang,” ujarnya.
“Sebenarnya ini kan bantuan pemerintah, Perkembangan sampai hari ini, tidak ada pengelolaan, tidak ada tanam ubi lagi sekarang. Hanya satu sekali tanam dan satu kali panen saja,” tambah Tatang.
Dinas Bantah Memanipulasi
Sementara itu, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kapuas Hulu membantah tudingan adanya dugaan manipulasi/rekayasa data penerima bantuan program tanam ubi tersebut. Program sudah berjalan sebagaimana mestinya. Di Desa Suka Maju terdapat dua kelompok tani yang mendapatkan bantuan program, yaitu kelompok Usaha Mandiri I dan Kelompok Usaha Mandiri II.
“Masing-masing Kelompok Tani itu mereka itu mendapatkan bibit ubi untuk tanam ubi seluas 35 hektare. Sehingga untuk dua kelompok totalnya 70 hektare,” jelas Fanus, selaku Kasi Produksi pada Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kapuas Hulu.
Di hadapan Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kapuas Hulu, Abdurrasyid, Fanus mengatakan berkaitan dengan anggaran, ia tidak bisa menjelaskan, lantaran harus membuka dokumen lagi. Ia takut salah ketika berbicara angka anggaran dalam hal ini.
Sementara untuk adanya kelompok tani yang sudah meninggal atau sudah tidak berada di desa itu yang masuk dalam proposal bahkan bertanda tangan, dirinya juga membantahnya. Karena menurut Fanus, untuk proses proposal itu secara berjenjang, jadi tidak mungkin seperti itu.
“Proses itu berjenjang, dari Gapoktan, kemudian data itu ke Kades, terus ke Camat, baru lah sampai ke kita,” jelasnya.
Sedangkan soal adanya petani dari Gapoktan yang masuk dalam program, namun tidak menerima hasil panen, Fanus mengatakan tidak ada hubungannya dengan dinasnya. Melainkan di manajemen Gapoktan itu sendiri.
“Kalau ada yang tidak menikmati hasil silakan tanyakan ke internal mereka. Karena kami tidak membeli hasil panen mereka. Dan mereka menjualnya secara langsung,” paparnya.
Untuk pengadaan bibit sendiri sudah sesuai dan pas dengan lahan yang disiapkan. Tidak lebih dan tidak kurang untuk di Desa Suka Maju.
Anggaran Rp4 Miliar
Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Mentebah, Sabri mengatakan setahu dirinya anggaran total sekitar Rp4 miliar untuk program ubi kayu dengan luas lahan 70 hektare, yakni pada tahun 2016/2017. Program itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desanya. Dirinya pun tidak bisa menyalahkan siapa-siapa dengan kondisi yang ada saat ini.
“kita tidak bisa menyalahkan Gapoktan karena alasannya begitu. Sementara dinas sendiri sudah sangat membantu masyarakat desa, dan bantuan itu terealisasikan,” kata Sabri.
Menurut Sabri, awalnya pelaksanaan produksinya berjalan baik. Mulai dari penanaman, panen, kemudian sampai diproduksi menjadi tepung. Per minggu bisa sampai 500 kg per satu home industri yang sudah diperbantukan boleh pemerintah dengan pengadaan mesin pengolahan dari ubi kayu untuk menjadi mokap/tapioka.
“Permasalahan kita di pasar saja. Karena kita kalah kualitas dengan produk yang sudah lama yang dipakai oleh produsen kue atau makanan di daerah Kapuas ini,” katanya.
“Sempat terjual dulu itu, tapi ya setelah itu tidak mau mesan lagi pembeli karena kalah kualitas. Dan kendala kita sekarang tidak punya pasar,” sambung Sabri.
Kendati demikian, kata dia, dirinya meminta para Gapoktan untuk tetap produksi, walaupun tidak banyak.
“Yang penting berjalan terus, sambil memperbaiki mutu dan kualitas, minta petunjuk dinas terkait. Bagaimana meningkat mutu dan sebagainya,” kata Kades.
Dia berpendapat, bahwa program ini tidak gagal. Permasalahannya bukan tidak produksi atau ada kesalahan di dinas. Melainkan persoalan pemasaran produknya susah.
“Karena untuk kualitas ubi ini bagian dari Jawa aman dari hama. Karena beracun jika dimakan mentah, termasuk manusia. Hanya saja kalau sudah dikelola jadi tepung malah bagus, tidak ada racunnya lagi,” tutup Kades. (rin)
Discussion about this post