– Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu belum membayar insentif para tenaga kesehatan (Nakes) dalam penanganan Covid-19 yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan tahun-tahun sebelumnya dengan total Rp9 miliar dari Kemenkes itu untuk Nakes PNS dan non PNS (relawan). Diperjalanannya, Kemenkes tidak lagi membiayai, melainkan dibebankan kepada Pemkab Kapuas Hulu.
“Jadi untuk di tahun 2020 itu ada sekitar Rp1,6 miliar yang belum terbayarkan oleh Kemenkes dan dibebankan kepada Pemda. Di mana ini disampaikan langsung berupa dokumen oleh BPKP,” ungkapnya saat mendampingi Bupati di DPRD Kapuas Hulu untuk pembahasan dua Raperda, Rabu (21/07/2021).
Pemkab Kapuas Hulu sebenarnya sangat berat dengan kondisi ini. Apa lagi, refocusing anggaran ada pemotongan sebesar 8 persen dari pemerintah pusat.
“Sekarang kita sedang mencari cara untuk membayar tunggakan Kemenkes tahun 2020 dan membayar Nakes di tahun ini,” ucapnya.
Pembayaran intensif Nakes saat ini sangat berbeda dengan tahun 2020. Tahun 2020 semua proses dibiayai. Sedangkan tahun 2021, hanya kegiatan Nakes yang terkonfirmasi saja bayar.
“Senin kemarin sudah rapat dengan Nakes, berkaitan dengan perhitungan insentif. Kalau dulu secara umum kegiatan yang mereka lakukan dibayar. Kalau sekarang menurut aturan hanya yang terkonfirmasi saja kegiatannya,” terangnya. (rin)
Discussion about this post