– Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia yang belum juga mereda.
Berkaitan perpanjangan PPKM Darurat, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan pihaknya penyesuaian saja.
“Kita akan sesuaikan sesuai zonasi saja,” katanya ditemui sejumlah wartawan di Kantor DPRD Kapuas Hulu, Rabu (21/07/2021).
Hingga saat ini, Kapuas Hulu masih kategori zona oranye penyebaran virus corona. Diharapkan segera turun ke zona kuning.
“Untuk itu (perpanjangan PPKM, red) kita tinggal menyesuaikan saja,” jelas Bupati.
Sedangkan untuk stok oksigen yang kosong di rumah sakit, Bupati menerangkan bahwa pihaknya terus berupaya menyediakannya. Hanya saja, diakuinya kondisi saat ini memang sangat sulit. Tidak hanya Kapuas Hulu, di Provinsi juga dalam keadaan sulit.
“Dalam upaya kita saat ini untuk oksigen, kita mendapat pinjaman dari Kabupaten Sanggau sekitar 70/75 tabung, mobil kita sedang berangkat ke sana,” kata Bupati.
Bupati mengatakan, Pemkab Kapuas Hulu terus berusaha semaksimal mungkin mendatangkan oksigen, karena memang sangat dibutuhkan untuk pasien yang dirawat.
“Sedangkan untuk ketersediaan bed atau kamar untuk pasien di rumah-rumah sakit umum daerah, dilakukan penambahan,” ungkapnya.
“Untuk di RSUD kita ini, kita tambah 20 bed. Ini untuk persiapan lonjakan. Namun hingga hari ini belum ada status overload,” sambung Bupati karib disapa Sis ini.
Kedepan, Bupati akan mempersiapkan berkaitan dengan produksi oksigen. Jika bukan kendala PPKM, sebenarnya investor sudah ada di Putussibau untuk melihat fasilitas yang digunakan rumah sakit.
“Kita berkeinginan membuat (produksi, red) oksigen sendiri,” pungkas Bupati Sis. (rin)
Discussion about this post