– Program Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kapuas Hulu bantuan ubi kayu kepada dua Gapoktan di Desa Suka Maju Kecamatan Mentebah harus sesuai perencanaan.
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengatakan dirinya sudah menghubungi Sekda Mohd Zaini untuk menanyakan langsung kepada Dinas Pertanian berkaitan program ubi kayu tersebut.
“Saya minta dan ingatkan Dinas Pertanian segera klarifikasi berkaitan dengan itu,” kata Wabup kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Gedung Serbaguna Kecamatan Putussibau Selatan, Jumat (23/07/2021).
Wabup karib disapa Wahyu ini tidak ingin program Dinas Pertanian terus menjadi sorotan publik. Terlagi kini sudah menjadi atensi dari Kejari Kapuas Hulu.
“Dinas Pertanian harus segera mengecek dan turun ke lapangan,” tegasnya.
“Semuanya itu harus sesuai, misalkan saja satu hektare berapa yang ditanam,” sambung Wahyu.
Wabup mengatakan program atau pembangunan itu selayaknya harus sesuai dengan perencanaan.
“Harusnya sesuai aturan, yakni sesuai perencanaan. Intinya pembangunan/program harus sesuai perencanaan. Snggaran itu muncul karena perhitungan dan perencanaan,” jelasnya.
Menyikapi berkaitan dengan program yang sudah menjadi atensi kejaksaan, Wahyu mengatakan untuk itu sesuai aturan saja.
“Semua proses itu sesuai aturan saja, karena negara ini memiliki dan bicara tentang aturan,” ucapnya.
Di singgung soal program serupa yang dianggarkan tahun 2020 di Desa Sekubah dan Desa Benuis Kecamatan Selimbau, Wahyu menegaskan pula untuk terus dikroscek oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan.
“Kepada dinas pertanian harus mengecek. Program harus bermanfaat bagi kelompok tani jika membangun atau membuat program,” pungkas Wahyu. (rin)
Discussion about this post